<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini, Kamis (27/2/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/27/337/3117704/hari-ini-kpk-panggil-ahmad-ali-terkait-kasus-korupsi-rita-widyasari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/02/27/337/3117704/hari-ini-kpk-panggil-ahmad-ali-terkait-kasus-korupsi-rita-widyasari"/><item><title>Hari Ini, KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/02/27/337/3117704/hari-ini-kpk-panggil-ahmad-ali-terkait-kasus-korupsi-rita-widyasari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/02/27/337/3117704/hari-ini-kpk-panggil-ahmad-ali-terkait-kasus-korupsi-rita-widyasari</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2025 08:25 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/02/27/337/3117704/kpk_panggil_ahmad_ali_terkait_kasus_korupsi_rita_widyasari-XP1q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/02/27/337/3117704/kpk_panggil_ahmad_ali_terkait_kasus_korupsi_rita_widyasari-XP1q_large.jpg</image><title>KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini, Kamis (27/2/2025). Pemanggilan tersebut terkait kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian, terkait AA, lusanya (Kamis 27 Februari), nah itu juga sama (dipanggil),&amp;quot; kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus yang sama, kemarin KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemanggilan dilakukan usai kediaman dua pihak tersebut digeledah dan menyita sejumlah aset mereka. Terkait kehadiran Ahmad Ali, Asep meminta publik menunggu pada waktu yang telah ditentukan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini, Kamis (27/2/2025). Pemanggilan tersebut terkait kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian, terkait AA, lusanya (Kamis 27 Februari), nah itu juga sama (dipanggil),&amp;quot; kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus yang sama, kemarin KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemanggilan dilakukan usai kediaman dua pihak tersebut digeledah dan menyita sejumlah aset mereka. Terkait kehadiran Ahmad Ali, Asep meminta publik menunggu pada waktu yang telah ditentukan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,&amp;quot; kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
