<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka</title><description>Penyidik telah memeriksa 20 saksi serta menyita sejumlah bukti dari lokasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/02/512/3118621/heboh-striptis-mansion-karaoke-semarang-mami-u-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/02/512/3118621/heboh-striptis-mansion-karaoke-semarang-mami-u-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/02/512/3118621/heboh-striptis-mansion-karaoke-semarang-mami-u-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/02/512/3118621/heboh-striptis-mansion-karaoke-semarang-mami-u-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Minggu 02 Maret 2025 11:41 WIB</pubDate><dc:creator>Eka Setiawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/02/512/3118621/pornografi-DgWT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/02/512/3118621/pornografi-DgWT_large.jpg</image><title>Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka/Okezone</title></images><description>SEMARANG - Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan satu tersangka kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi sorotan di Semarang.&#13;
&#13;
Satu tersangka yang sudah ditetapkan berinisial YS alias Mami U. Dia berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di sana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,&amp;quot; kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada keterangannya, Minggu (2/3/2025).&#13;
&#13;
Penyidik, sebutnya, telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung serta penyelidikan di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tempat karaoke tersebut terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya baik di tempat maupun di hotel,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus pornografi ini, penyidik Polda Jateng telah memeriksa 20 saksi serta menyita sejumlah bukti dari lokasi.&#13;
&#13;
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya. &amp;quot;Langkah ini penting mencegah kasus serupa,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, digerebek Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat (28/2/2025) dini hari.&#13;
&#13;
Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio dan Kasubdit IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring. Lokasinya kemudian dipasang garis polisi.&#13;
</description><content:encoded>SEMARANG - Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan satu tersangka kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi sorotan di Semarang.&#13;
&#13;
Satu tersangka yang sudah ditetapkan berinisial YS alias Mami U. Dia berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di sana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,&amp;quot; kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada keterangannya, Minggu (2/3/2025).&#13;
&#13;
Penyidik, sebutnya, telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung serta penyelidikan di lokasi tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tempat karaoke tersebut terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya baik di tempat maupun di hotel,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus pornografi ini, penyidik Polda Jateng telah memeriksa 20 saksi serta menyita sejumlah bukti dari lokasi.&#13;
&#13;
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya. &amp;quot;Langkah ini penting mencegah kasus serupa,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya diberitakan, Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, digerebek Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat (28/2/2025) dini hari.&#13;
&#13;
Penggerebekan dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio dan Kasubdit IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring. Lokasinya kemudian dipasang garis polisi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
