<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bacok Tukang Ojek hingga Bersimbah Darah, Pria Ini Ambruk Ditembak Polisi</title><description>Muniri (33) pelaku pembegalan di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang diciduk pihak kepolisian. Dia juga terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat diamankan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/03/340/3118977/bacok-tukang-ojek-hingga-bersimbah-darah-pria-ini-ambruk-ditembak-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/03/340/3118977/bacok-tukang-ojek-hingga-bersimbah-darah-pria-ini-ambruk-ditembak-polisi"/><item><title>Bacok Tukang Ojek hingga Bersimbah Darah, Pria Ini Ambruk Ditembak Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/03/340/3118977/bacok-tukang-ojek-hingga-bersimbah-darah-pria-ini-ambruk-ditembak-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/03/340/3118977/bacok-tukang-ojek-hingga-bersimbah-darah-pria-ini-ambruk-ditembak-polisi</guid><pubDate>Senin 03 Maret 2025 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/03/340/3118977/pelaku_begal_ditembak_polisi-9hyi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku begal ditembak polisi (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/03/340/3118977/pelaku_begal_ditembak_polisi-9hyi_large.jpg</image><title>Pelaku begal ditembak polisi (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
SERANG - Muniri (33) pelaku pembegalan di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang diciduk pihak kepolisian. Dia juga terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat diamankan.&#13;
&#13;
Muniri diamankan setelah sebelumnya melakukan pembegalan terhadap Tajudin (55) seorang tukang ojek. Bahkan dia juga melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok hingga mengalami 64 luka jahitan pada tangan.&#13;
&#13;
Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2024 silam. Ketika itu Muniri bersama rekannya meminta korban untuk mengantarnya ke Desa Jakung. Korban yang tidak menaruh curiga lantas memenuhi keinginan Muniri.&#13;
&#13;
Di perjalanan sepi tepatnya di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Muniri mematikan mesin motor dengan merampas kunci motor korban. Dia pun mengeluarkan sebilah golok yang disembunyikan di dalam bantal guling.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban yang enggan motornya dicuri lantas melakukan perlawanan sehingga dia harus menerima bacokan beberapa kali pada bagian tangan. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya sudah diamankan (setelah kabur 6 bulan-red). Yang menangani dari Polsek Carenang,&amp;quot; kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Senin (3/2/2025).&#13;
&#13;
Andi juga tak menampik bahwa petugas memberikan tindakan tegas terukur saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Iya betul, kemarin sudah kita ekspose gabungan,&amp;quot;katanya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi, pelaku rupanya &amp;nbsp;residivis spasialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam dan pernah di proses hukum di Polsek Carenang dengan perbuatan serupa.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
SERANG - Muniri (33) pelaku pembegalan di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang diciduk pihak kepolisian. Dia juga terpaksa dihadiahi timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat diamankan.&#13;
&#13;
Muniri diamankan setelah sebelumnya melakukan pembegalan terhadap Tajudin (55) seorang tukang ojek. Bahkan dia juga melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan golok hingga mengalami 64 luka jahitan pada tangan.&#13;
&#13;
Peristiwa itu terjadi pada 15 Juli 2024 silam. Ketika itu Muniri bersama rekannya meminta korban untuk mengantarnya ke Desa Jakung. Korban yang tidak menaruh curiga lantas memenuhi keinginan Muniri.&#13;
&#13;
Di perjalanan sepi tepatnya di Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Muniri mematikan mesin motor dengan merampas kunci motor korban. Dia pun mengeluarkan sebilah golok yang disembunyikan di dalam bantal guling.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Korban yang enggan motornya dicuri lantas melakukan perlawanan sehingga dia harus menerima bacokan beberapa kali pada bagian tangan. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya sudah diamankan (setelah kabur 6 bulan-red). Yang menangani dari Polsek Carenang,&amp;quot; kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Senin (3/2/2025).&#13;
&#13;
Andi juga tak menampik bahwa petugas memberikan tindakan tegas terukur saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Iya betul, kemarin sudah kita ekspose gabungan,&amp;quot;katanya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi, pelaku rupanya &amp;nbsp;residivis spasialis pencurian dengan kekerasan yang tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam dan pernah di proses hukum di Polsek Carenang dengan perbuatan serupa.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
