<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Sebanyak 4,1 Ton</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 4,1711 ton, dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/05/337/3119695/polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-sebanyak-4-1-ton</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/05/337/3119695/polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-sebanyak-4-1-ton"/><item><title>Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Sebanyak 4,1 Ton</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/05/337/3119695/polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-sebanyak-4-1-ton</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/05/337/3119695/polri-bongkar-peredaran-gelap-narkoba-sebanyak-4-1-ton</guid><pubDate>Rabu 05 Maret 2025 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/05/337/3119695/bareskrim_polri_jumpa_pers_narkoba-xHAk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri jumpa pers narkoba (foto: Okezone/Riana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/05/337/3119695/bareskrim_polri_jumpa_pers_narkoba-xHAk_large.jpg</image><title>Bareskrim Polri jumpa pers narkoba (foto: Okezone/Riana)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 4,1711 ton, dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,&amp;rdquo; kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
Dengan rincian sebanyak 1,28 ton sabu; 346.959 butir ekstasi; 493 kg ganja; 3,4 kg kokain; lalu 1,6 ton tembakau gorila; dan 2.199.726 butir obat keras.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp2,7 miliar,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wahyu kemudian memerinci bahwa sebagian barang bukti dari ribuan kasus itu telah dimusnahkan.&#13;
&#13;
Di sisi lain Wahyu mengatakan, barang bukti itu didapatkan dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba selama dua bulan pengungkapan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terjadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Wahyu mengatakan, dari ribuan kasus yang diungkap, pihaknya juga telah menetapkan sebanyak 9.586 tersangka, dengan jumlah perkara yang dilakukan restorative justice sebanyak 256 kasus, dan jumlah tersangka 337 orang.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 4,1711 ton, dalam kurun waktu dua bulan sejak Januari hingga Februari 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,&amp;rdquo; kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
Dengan rincian sebanyak 1,28 ton sabu; 346.959 butir ekstasi; 493 kg ganja; 3,4 kg kokain; lalu 1,6 ton tembakau gorila; dan 2.199.726 butir obat keras.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp2,7 miliar,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wahyu kemudian memerinci bahwa sebagian barang bukti dari ribuan kasus itu telah dimusnahkan.&#13;
&#13;
Di sisi lain Wahyu mengatakan, barang bukti itu didapatkan dari 6.881 kasus tindak pidana narkoba selama dua bulan pengungkapan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terjadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Wahyu mengatakan, dari ribuan kasus yang diungkap, pihaknya juga telah menetapkan sebanyak 9.586 tersangka, dengan jumlah perkara yang dilakukan restorative justice sebanyak 256 kasus, dan jumlah tersangka 337 orang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
