<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Warga Lebak Terkatung-Katung di Irak, Diduga Korban TPPO</title><description>Ika Arsaya Jala (36) warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak membutuhkan pertolongan pemerintah karena terjebak di Baghdad, Irak.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/05/340/3119664/viral-warga-lebak-terkatung-katung-di-irak-diduga-korban-tppo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/05/340/3119664/viral-warga-lebak-terkatung-katung-di-irak-diduga-korban-tppo"/><item><title>Viral Warga Lebak Terkatung-Katung di Irak, Diduga Korban TPPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/05/340/3119664/viral-warga-lebak-terkatung-katung-di-irak-diduga-korban-tppo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/05/340/3119664/viral-warga-lebak-terkatung-katung-di-irak-diduga-korban-tppo</guid><pubDate>Rabu 05 Maret 2025 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/05/340/3119664/ika_arsaya_jala-VR38_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ika Arsaya Jala</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/05/340/3119664/ika_arsaya_jala-VR38_large.JPG</image><title>Ika Arsaya Jala</title></images><description>LEBAK&amp;nbsp;- Ika Arsaya Jala (36) warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak membutuhkan pertolongan pemerintah karena terjebak di Baghdad, Irak.&#13;
&#13;
Ika menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Irak pada 12 Maret 2019 lalu melalui agen tenaga kerja yang berlokasi di Jakarta. Nahas, kondisi Ika saat ini dilaporkan terkatung-katung sehingga membuat keluarga dan pihak desa merasa cemas dan khawatir mengenai keselamatan Ika.&#13;
&#13;
Sarinah, ibu dari Ika, menceritakan kisah pilu anaknya yang awalnya hendak bekerja di Dubai. Namun, karena adanya ancaman denda, Ika akhirnya dipaksa untuk berangkat ke Irak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Awalnya Ika menolak untuk diberangkatkan ke Irak. Namun karena adanya paksaan dan ancaman denda yang datang dari pihak agen di Dubai, ia terpaksa berangkat. Dijanjikan gaji 7 juta per bulan dan libur seminggu sekali,&amp;quot; kata Sarinah dikutip, Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
Ketakutan membuat Ika akhirnya menuruti keinginan agen untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Irak. &amp;quot;Ia terpaksa berangkat dan bekerja di sana selama 6 tahun. Namun gaji yang diterima jauh dari apa yang dijanjikan,&amp;quot; ujar Sarinah.&#13;
&#13;
Diketahui bahwa Ika hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta per bulan, padahal semula dijanjikan 7 juta per bulan. Selain itu, Ika juga bekerja tanpa mendapatkan libur, dan jam kerjanya sangat berat. &amp;quot;Gaji yang diterima jauh dari yang dijanjikan. Bahkan libur pun tidak diberikan, kerja terus-menerus,&amp;quot; tambah Sarinah.&#13;
&#13;
Saat ini, Ika berada di kantor agen Ewara Manpower Company di Irak dan telah berada di sana selama 8 bulan tanpa adanya proses pemulangan ke Indonesia. Meskipun kontrak kerja Ika sudah berakhir, ia kesulitan untuk pulang ke tanah air.&#13;
&#13;
Ika pun lantas membuat video permohonan pertolongan yang disebar luaskan di media sosial. Disitu dia meminta pertolongan presiden Prabowo Subianto dan KBRI agar bisa kembali ke tanah air.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara Kanit PPA Polres Lebak, IPDA Limbong membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat korban Ika saat ini terkatung-katung di Irak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelakunya sebetulnya sudah kita amankan dua tahun lalu. Itu ada dua orang yakni Surta dan Aida. Surta ini yang nyari calon pekerja dan Aida ini agen nya,&amp;quot;kata Limbong.&#13;
&#13;
Menurut Limbong, Surta dan Aida diamankan pada kasus yang sama namun dengan korban yang berbeda. Saat itu dilaporkan ada dua korban dari kejahatan mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah Ika ini korban ketiga yang terdeteksi. Makanya sekarang lagi kita coba untuk pulangkan. Kalau kondisi Surta dan Aida saat ini sudah dipenjara menjalani hukuman,&amp;quot;tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh Limbong menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ika dan Surta saling kenal karena satu kampung. Disitu dia dihasut sehingga mau pergi ke luar negeri secara ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu wilayah dia (Surta dan Ika-red). Makanya sedang kita kejar nih untuk pemulangan agar nanti kasusnya juga semakin terang benderang,&amp;quot;tandasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>LEBAK&amp;nbsp;- Ika Arsaya Jala (36) warga Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak membutuhkan pertolongan pemerintah karena terjebak di Baghdad, Irak.&#13;
&#13;
Ika menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Irak pada 12 Maret 2019 lalu melalui agen tenaga kerja yang berlokasi di Jakarta. Nahas, kondisi Ika saat ini dilaporkan terkatung-katung sehingga membuat keluarga dan pihak desa merasa cemas dan khawatir mengenai keselamatan Ika.&#13;
&#13;
Sarinah, ibu dari Ika, menceritakan kisah pilu anaknya yang awalnya hendak bekerja di Dubai. Namun, karena adanya ancaman denda, Ika akhirnya dipaksa untuk berangkat ke Irak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Awalnya Ika menolak untuk diberangkatkan ke Irak. Namun karena adanya paksaan dan ancaman denda yang datang dari pihak agen di Dubai, ia terpaksa berangkat. Dijanjikan gaji 7 juta per bulan dan libur seminggu sekali,&amp;quot; kata Sarinah dikutip, Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
Ketakutan membuat Ika akhirnya menuruti keinginan agen untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Irak. &amp;quot;Ia terpaksa berangkat dan bekerja di sana selama 6 tahun. Namun gaji yang diterima jauh dari apa yang dijanjikan,&amp;quot; ujar Sarinah.&#13;
&#13;
Diketahui bahwa Ika hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta per bulan, padahal semula dijanjikan 7 juta per bulan. Selain itu, Ika juga bekerja tanpa mendapatkan libur, dan jam kerjanya sangat berat. &amp;quot;Gaji yang diterima jauh dari yang dijanjikan. Bahkan libur pun tidak diberikan, kerja terus-menerus,&amp;quot; tambah Sarinah.&#13;
&#13;
Saat ini, Ika berada di kantor agen Ewara Manpower Company di Irak dan telah berada di sana selama 8 bulan tanpa adanya proses pemulangan ke Indonesia. Meskipun kontrak kerja Ika sudah berakhir, ia kesulitan untuk pulang ke tanah air.&#13;
&#13;
Ika pun lantas membuat video permohonan pertolongan yang disebar luaskan di media sosial. Disitu dia meminta pertolongan presiden Prabowo Subianto dan KBRI agar bisa kembali ke tanah air.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara Kanit PPA Polres Lebak, IPDA Limbong membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat korban Ika saat ini terkatung-katung di Irak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelakunya sebetulnya sudah kita amankan dua tahun lalu. Itu ada dua orang yakni Surta dan Aida. Surta ini yang nyari calon pekerja dan Aida ini agen nya,&amp;quot;kata Limbong.&#13;
&#13;
Menurut Limbong, Surta dan Aida diamankan pada kasus yang sama namun dengan korban yang berbeda. Saat itu dilaporkan ada dua korban dari kejahatan mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah Ika ini korban ketiga yang terdeteksi. Makanya sekarang lagi kita coba untuk pulangkan. Kalau kondisi Surta dan Aida saat ini sudah dipenjara menjalani hukuman,&amp;quot;tuturnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh Limbong menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ika dan Surta saling kenal karena satu kampung. Disitu dia dihasut sehingga mau pergi ke luar negeri secara ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu wilayah dia (Surta dan Ika-red). Makanya sedang kita kejar nih untuk pemulangan agar nanti kasusnya juga semakin terang benderang,&amp;quot;tandasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
