<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Pungli Berkedok THR Terjadi di Pasar Baru Majalaya, Polisi Buru Pelaku</title><description>Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/06/525/3119758/dugaan-pungli-berkedok-thr-terjadi-di-pasar-baru-majalaya-polisi-buru-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/06/525/3119758/dugaan-pungli-berkedok-thr-terjadi-di-pasar-baru-majalaya-polisi-buru-pelaku"/><item><title>Dugaan Pungli Berkedok THR Terjadi di Pasar Baru Majalaya, Polisi Buru Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/06/525/3119758/dugaan-pungli-berkedok-thr-terjadi-di-pasar-baru-majalaya-polisi-buru-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/06/525/3119758/dugaan-pungli-berkedok-thr-terjadi-di-pasar-baru-majalaya-polisi-buru-pelaku</guid><pubDate>Kamis 06 Maret 2025 03:05 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/05/525/3119758/polisi_buru_pelaku_dugaan_pungli_di_pasar_baru_majalaya-yrAj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi buru pelaku dugaan pungli di Pasar Baru Majalaya (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/05/525/3119758/polisi_buru_pelaku_dugaan_pungli_di_pasar_baru_majalaya-yrAj_large.jpg</image><title>Polisi buru pelaku dugaan pungli di Pasar Baru Majalaya (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
BANDUNG - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Sejumlah sopir mobil box yang memasok barang ke pasar mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu, oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Oknum Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri.&#13;
&#13;
Informasi mengenai pungli ini pertama kali diterima oleh Polsek Majalaya, melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta pada Selasa (4/3) sekitar pukul 11.30 WIB.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno beserta Kanit Intelkam dan anggota lainnya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami langsung bergerak ke tempat kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat kami tiba, memang ditemukan adanya praktik pungutan tersebut, tetapi para pelaku sudah tidak berada di lokasi,&amp;rdquo; ujar Suyatno, Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut keterangan para pedagang di Pasar Baru Majalaya, Suyatno menyebut jika pungutan ini dilakukan kepada para sopir mobil box yang mengirim barang ke pasar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi yang dimintai uang hanya sopir-sopir mobil box yang mengirim barang ke pasar, bukan para pedagang,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk mengusut lebih lanjut kasus ini, polisi telah menerjunkan anggota berpakaian preman guna memantau situasi dan mencari para pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami masih melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi serta menangkap mereka yang terlibat,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kapolsek Majalaya menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Jika masyarakat menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada kami,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BANDUNG - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Sejumlah sopir mobil box yang memasok barang ke pasar mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu, oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Oknum Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri.&#13;
&#13;
Informasi mengenai pungli ini pertama kali diterima oleh Polsek Majalaya, melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta pada Selasa (4/3) sekitar pukul 11.30 WIB.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno beserta Kanit Intelkam dan anggota lainnya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami langsung bergerak ke tempat kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat kami tiba, memang ditemukan adanya praktik pungutan tersebut, tetapi para pelaku sudah tidak berada di lokasi,&amp;rdquo; ujar Suyatno, Rabu (5/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut keterangan para pedagang di Pasar Baru Majalaya, Suyatno menyebut jika pungutan ini dilakukan kepada para sopir mobil box yang mengirim barang ke pasar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi yang dimintai uang hanya sopir-sopir mobil box yang mengirim barang ke pasar, bukan para pedagang,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk mengusut lebih lanjut kasus ini, polisi telah menerjunkan anggota berpakaian preman guna memantau situasi dan mencari para pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami masih melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi serta menangkap mereka yang terlibat,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kapolsek Majalaya menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak akan mentoleransi praktik seperti ini. Jika masyarakat menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada kami,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
