<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Tinggal Tunggu Waktu</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ke pengadilan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/07/337/3120443/berkas-perkara-hasto-dilimpahkan-ke-pengadilan-sidang-tinggal-tunggu-waktu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/07/337/3120443/berkas-perkara-hasto-dilimpahkan-ke-pengadilan-sidang-tinggal-tunggu-waktu"/><item><title>Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Tinggal Tunggu Waktu</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/07/337/3120443/berkas-perkara-hasto-dilimpahkan-ke-pengadilan-sidang-tinggal-tunggu-waktu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/07/337/3120443/berkas-perkara-hasto-dilimpahkan-ke-pengadilan-sidang-tinggal-tunggu-waktu</guid><pubDate>Jum'at 07 Maret 2025 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/07/337/3120443/ilustrasi-gZIC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/07/337/3120443/ilustrasi-gZIC_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Penyerahan berkas perkara itu dilakukan pada Jumat (7/3/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,&amp;quot; kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Proses selanjutnya pun diserahkan kepada Pengadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi, tinggal nunggu proses berikutnya,&amp;quot; ucap Setyo.&#13;
&#13;
Setyo juga menegaskan KPK tinggal menunggu jadwal sidang yang nantinya ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Penyerahan berkas perkara itu dilakukan pada Jumat (7/3/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,&amp;quot; kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Proses selanjutnya pun diserahkan kepada Pengadilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi, tinggal nunggu proses berikutnya,&amp;quot; ucap Setyo.&#13;
&#13;
Setyo juga menegaskan KPK tinggal menunggu jadwal sidang yang nantinya ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
