<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Pabrik Sinte Rumahan di Depok, Peracik Ditangkap</title><description>Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/07/338/3120395/polisi-gerebek-pabrik-sinte-rumahan-di-depok-peracik-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/07/338/3120395/polisi-gerebek-pabrik-sinte-rumahan-di-depok-peracik-ditangkap"/><item><title>Polisi Gerebek Pabrik Sinte Rumahan di Depok, Peracik Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/07/338/3120395/polisi-gerebek-pabrik-sinte-rumahan-di-depok-peracik-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/07/338/3120395/polisi-gerebek-pabrik-sinte-rumahan-di-depok-peracik-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 07 Maret 2025 17:34 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/07/338/3120395/narkoba-iDI6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barang bukti pabrik sinte rumahan (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/07/338/3120395/narkoba-iDI6_large.jpg</image><title>Barang bukti pabrik sinte rumahan (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menangkap peracik hingga penjual narkoba tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok,&amp;quot; kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi, Jumat (7/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rian menuturkan, kasus ini terkuak berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia menuturkan, kasus ini terungkap pada Kamis 6 Maret sekitar pukul 15.00 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi juga menangkap dua orang berinisial MR dan EI. Untuk pelaku MR berperan meracik tembakau sintetis, sementara EI sebagai penjual barang haram tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual,&amp;quot; ujar dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menuturkan, pihaknya menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu diperoleh dari Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rian menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mengejar dari sosok Mr X sebagai pemasok narkotika tersebut. &amp;quot;Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas,&amp;quot; pungkas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menangkap peracik hingga penjual narkoba tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok,&amp;quot; kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi, Jumat (7/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rian menuturkan, kasus ini terkuak berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia menuturkan, kasus ini terungkap pada Kamis 6 Maret sekitar pukul 15.00 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi juga menangkap dua orang berinisial MR dan EI. Untuk pelaku MR berperan meracik tembakau sintetis, sementara EI sebagai penjual barang haram tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual,&amp;quot; ujar dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menuturkan, pihaknya menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu diperoleh dari Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rian menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mengejar dari sosok Mr X sebagai pemasok narkotika tersebut. &amp;quot;Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas,&amp;quot; pungkas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
