<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Direktur Klub Sepak Bola Persiba Ternyata Bandar Narkoba Kelas Kakap</title><description>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan bandar narkoba besar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/10/337/3121150/direktur-klub-sepak-bola-persiba-ternyata-bandar-narkoba-kelas-kakap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/10/337/3121150/direktur-klub-sepak-bola-persiba-ternyata-bandar-narkoba-kelas-kakap"/><item><title>Direktur Klub Sepak Bola Persiba Ternyata Bandar Narkoba Kelas Kakap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/10/337/3121150/direktur-klub-sepak-bola-persiba-ternyata-bandar-narkoba-kelas-kakap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/10/337/3121150/direktur-klub-sepak-bola-persiba-ternyata-bandar-narkoba-kelas-kakap</guid><pubDate>Senin 10 Maret 2025 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/10/337/3121150/narkoba-hy6A_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/10/337/3121150/narkoba-hy6A_large.jpg</image><title>Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: Riana Rizkia/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan),&amp;quot; kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).&#13;
&#13;
Mukti menjelaskan, penangkapan Catur berawal dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkoba jenis sabu di lapasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama pihak Lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari kemarin, dan didapati peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.&#13;
&#13;
Namun, kata Mukti, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi sehingga menyisakan 69 gram.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil razia itu, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil menemukan 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam Lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di Lapas,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mukti mengungkap, tersangka E yang merupakan pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Setelah menerima setoran, D kemudian mengirimkannya ke rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengendali ini memberikan, mentransfer uangnya kepada rekening D. Pelaku D ini masih kita dalami, kemudian dari pelaku D disalurkan kepada tersangka K dan R,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kalimantan Timur,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi merupakan bandar narkoba besar di Kalimantan Timur (Kaltim).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba (Balikpapan),&amp;quot; kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).&#13;
&#13;
Mukti menjelaskan, penangkapan Catur berawal dari informasi Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai peredaran narkoba jenis sabu di lapasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Kaltim bersama pihak Lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari kemarin, dan didapati peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.&#13;
&#13;
Namun, kata Mukti, barang haram tersebut sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi sehingga menyisakan 69 gram.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil razia itu, Mukti mengatakan, pihaknya berhasil menemukan 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam Lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di Lapas,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mukti mengungkap, tersangka E yang merupakan pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Setelah menerima setoran, D kemudian mengirimkannya ke rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengendali ini memberikan, mentransfer uangnya kepada rekening D. Pelaku D ini masih kita dalami, kemudian dari pelaku D disalurkan kepada tersangka K dan R,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh saudara C. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di wilayah Kalimantan Timur,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
