<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buronan Pembunuh Sopir Travel di Jambi Ditangkap, Kakinya Ditembak</title><description>Usai diburu selama dua hari, akhirnya pelaku terakhir pembunuhan sopir rental Matnur (48) pada 9 September 2024 di Kota Jambi berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Tebo, Jambi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/10/340/3121043/buronan-pembunuh-sopir-travel-di-jambi-ditangkap-kakinya-ditembak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/10/340/3121043/buronan-pembunuh-sopir-travel-di-jambi-ditangkap-kakinya-ditembak"/><item><title>Buronan Pembunuh Sopir Travel di Jambi Ditangkap, Kakinya Ditembak</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/10/340/3121043/buronan-pembunuh-sopir-travel-di-jambi-ditangkap-kakinya-ditembak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/10/340/3121043/buronan-pembunuh-sopir-travel-di-jambi-ditangkap-kakinya-ditembak</guid><pubDate>Senin 10 Maret 2025 14:32 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/10/340/3121043/buronan_pembunuh_sopir_tangkap_ditangkap_kakinya_ditembak-qjDo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buronan pembunuh sopir tangkap ditangkap, kakinya ditembak (Foto : Okezone/Azhari)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/10/340/3121043/buronan_pembunuh_sopir_tangkap_ditangkap_kakinya_ditembak-qjDo_large.jpg</image><title>Buronan pembunuh sopir tangkap ditangkap, kakinya ditembak (Foto : Okezone/Azhari)</title></images><description>JAMBI - Usai diburu selama dua hari, akhirnya pelaku terakhir pembunuhan sopir rental Matnur (48) pada 9 September 2024 di Kota Jambi berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Tebo, Jambi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku atas nama Al Ikhsan (36) warga Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan,&amp;quot; ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (10/3/2025).&#13;
&#13;
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan pada Sabtu malam kemarin yang bersangkutan nekat melawan petugas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terpaksa kita hadiahi timah panas lantaran pelaku berusaha kabur dan melawan petugas,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manang juga menceritakan, selama sekitar 6 bulan jadi DPO, pelaku bekerja sebagai penambang emas ilegal di Tebo.&#13;
&#13;
Dikatakannya, peran Ikhsan yakni melilitkan tali ke leher dan melakban mulut korban. Sedangkan pengakuannya, yang mengeksekusi korban adalah Heri Susanto (32). Saat ini, proses hukum Heri tengah dalam tahap persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan diamankannya Al Ikhsan, tuntas sudah 3 orang pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ketiganya, sambung dia, secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Matnur seorang sopir rental.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, pelaku lainnya bernama Alexander Tasman (35) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, tersangka terpaksa mendapatkan hadiah timah panas juga lantaran berusaha melawan petugas saat diamankan.&#13;
&#13;
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku harus mendekam di sel rumah tahanan (rutan) Polda Jambi.&#13;
&#13;
Menurut Manang, dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, tim sudah menyelesaikan perkara ini dengan tuntas.&#13;
&#13;
Namun, katanya, masih ada 1 hal lagi yang masih diupayakan tim Reskrimum, yaitu untuk bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan. Jika berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di tol Lampung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat adanya mobil jenis Fortuner warna putih tanpa dokumen sesuai dengan ciri-ciri yang dilampirkan nanti, kami harap segera laporkan kepada pihak kepolisian,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAMBI - Usai diburu selama dua hari, akhirnya pelaku terakhir pembunuhan sopir rental Matnur (48) pada 9 September 2024 di Kota Jambi berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di Kabupaten Tebo, Jambi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku atas nama Al Ikhsan (36) warga Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan,&amp;quot; ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (10/3/2025).&#13;
&#13;
Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan pada Sabtu malam kemarin yang bersangkutan nekat melawan petugas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terpaksa kita hadiahi timah panas lantaran pelaku berusaha kabur dan melawan petugas,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Manang juga menceritakan, selama sekitar 6 bulan jadi DPO, pelaku bekerja sebagai penambang emas ilegal di Tebo.&#13;
&#13;
Dikatakannya, peran Ikhsan yakni melilitkan tali ke leher dan melakban mulut korban. Sedangkan pengakuannya, yang mengeksekusi korban adalah Heri Susanto (32). Saat ini, proses hukum Heri tengah dalam tahap persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan diamankannya Al Ikhsan, tuntas sudah 3 orang pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ketiganya, sambung dia, secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Matnur seorang sopir rental.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, pelaku lainnya bernama Alexander Tasman (35) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.&#13;
&#13;
Tidak hanya itu, tersangka terpaksa mendapatkan hadiah timah panas juga lantaran berusaha melawan petugas saat diamankan.&#13;
&#13;
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku harus mendekam di sel rumah tahanan (rutan) Polda Jambi.&#13;
&#13;
Menurut Manang, dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, tim sudah menyelesaikan perkara ini dengan tuntas.&#13;
&#13;
Namun, katanya, masih ada 1 hal lagi yang masih diupayakan tim Reskrimum, yaitu untuk bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan. Jika berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di tol Lampung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat adanya mobil jenis Fortuner warna putih tanpa dokumen sesuai dengan ciri-ciri yang dilampirkan nanti, kami harap segera laporkan kepada pihak kepolisian,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
