<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KY: 51 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan 12 Calon Hakim Adhoc HAM</title><description>KY melaporkan terkait perkembangan terkini ihwal seleksi 17 calon hakim agung dan 3 calon hakim Adhoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) yang telah dibuka pendaftarannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121360/ky-51-orang-daftar-calon-hakim-agung-dan-12-calon-hakim-adhoc-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121360/ky-51-orang-daftar-calon-hakim-agung-dan-12-calon-hakim-adhoc-ham"/><item><title>KY: 51 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan 12 Calon Hakim Adhoc HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121360/ky-51-orang-daftar-calon-hakim-agung-dan-12-calon-hakim-adhoc-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121360/ky-51-orang-daftar-calon-hakim-agung-dan-12-calon-hakim-adhoc-ham</guid><pubDate>Selasa 11 Maret 2025 12:41 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/11/337/3121360/ky-afKZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KY Amzulian Rifai (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/11/337/3121360/ky-afKZ_large.jpg</image><title>Ketua KY Amzulian Rifai (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melaporkan terkait perkembangan terkini ihwal seleksi 17 calon hakim agung dan 3 calon hakim Adhoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) yang telah dibuka pendaftarannya beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai dengan kemarin, 10 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, telah ada 51 pendaftar calon Hakim Agung dan 12 pendaftar calon Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung,&amp;quot; kata Ketua KY Amzulian Rifai saat sosialisasi dan penjaringan calon hakim yang digelar secara daring, Selasa (11/3/2025).&#13;
&#13;
Akan tetapi, kata dia, para pendaftar tersebut belum menyelesaikan berkas-berkas pendaftarannya sebagaimana yang menjadi syarat pendaftaran. Rifai mengimbau kepada para pendaftar untuk segera menyelesaikan proses tersebut&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena ini tentu saja bagi kami bukan hanya untuk kepentingan calon, tetapi juga kepentingan bangsa dan negara kita supaya proses ini berjalan dengan baik, sesuai harapan kita semua,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran telah dibuka sejak hari ini, Kamis 6 Maret 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seleksi dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA) ihwal adanya kekosongan sejumlah jabatan Hakim Agung dan Hakim Adhoc.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 20 calon hakim yang dibutuhkan, calon Hakim Agung dan calon Hakim Adhoc,&amp;quot; kata Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam jumpa persnya secara daring, Kamis.&#13;
&#13;
Ia merincikan, 20 calon hakim yang dibutuhkan itu di antaranya; 5 Hakim Agung untuk Kamar Pidana, 3 Hakim Agung untuk Kamar Perdata, 2 Hakim Agung untuk Kamar Agama, 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 5 Hakim Agung untuk Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer, serta Hakim Adhoc HAM 3 orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pendaftaran dimulai sejak pengumuman hari ini tanggal 6 Maret sampai 27 Maret. Jadi kurang lebih 20 hari,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melaporkan terkait perkembangan terkini ihwal seleksi 17 calon hakim agung dan 3 calon hakim Adhoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) yang telah dibuka pendaftarannya beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai dengan kemarin, 10 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, telah ada 51 pendaftar calon Hakim Agung dan 12 pendaftar calon Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung,&amp;quot; kata Ketua KY Amzulian Rifai saat sosialisasi dan penjaringan calon hakim yang digelar secara daring, Selasa (11/3/2025).&#13;
&#13;
Akan tetapi, kata dia, para pendaftar tersebut belum menyelesaikan berkas-berkas pendaftarannya sebagaimana yang menjadi syarat pendaftaran. Rifai mengimbau kepada para pendaftar untuk segera menyelesaikan proses tersebut&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena ini tentu saja bagi kami bukan hanya untuk kepentingan calon, tetapi juga kepentingan bangsa dan negara kita supaya proses ini berjalan dengan baik, sesuai harapan kita semua,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran telah dibuka sejak hari ini, Kamis 6 Maret 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seleksi dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan yang dilayangkan oleh Mahkamah Agung (MA) ihwal adanya kekosongan sejumlah jabatan Hakim Agung dan Hakim Adhoc.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 20 calon hakim yang dibutuhkan, calon Hakim Agung dan calon Hakim Adhoc,&amp;quot; kata Jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam jumpa persnya secara daring, Kamis.&#13;
&#13;
Ia merincikan, 20 calon hakim yang dibutuhkan itu di antaranya; 5 Hakim Agung untuk Kamar Pidana, 3 Hakim Agung untuk Kamar Perdata, 2 Hakim Agung untuk Kamar Agama, 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 5 Hakim Agung untuk Tata Usaha Negara khusus Pajak, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer, serta Hakim Adhoc HAM 3 orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pendaftaran dimulai sejak pengumuman hari ini tanggal 6 Maret sampai 27 Maret. Jadi kurang lebih 20 hari,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
