<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wacana TNI di Bawah Presiden-Kemhan Akan Dibahas di RUU TNI</title><description>Wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121454/wacana-tni-di-bawah-presiden-kemhan-akan-dibahas-di-ruu-tni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121454/wacana-tni-di-bawah-presiden-kemhan-akan-dibahas-di-ruu-tni"/><item><title>Wacana TNI di Bawah Presiden-Kemhan Akan Dibahas di RUU TNI</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121454/wacana-tni-di-bawah-presiden-kemhan-akan-dibahas-di-ruu-tni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/11/337/3121454/wacana-tni-di-bawah-presiden-kemhan-akan-dibahas-di-ruu-tni</guid><pubDate>Selasa 11 Maret 2025 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/11/337/3121454/tni-dCb3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wacana TNI di Bawah Presiden-Kemhan Akan Dibahas di RUU TNI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/11/337/3121454/tni-dCb3_large.jpg</image><title>Wacana TNI di Bawah Presiden-Kemhan Akan Dibahas di RUU TNI</title></images><description>JAKARTA - Komisi I DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dalam rangka memulai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) TNI. Dimana, akan dimulai lebih dahulu dengan pembentukan panitia kerja (Panja).&#13;
&#13;
Dalam rapat ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini dimulai membahas tingkat satu, begitu ya clear ya. Baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini,&amp;quot; kata Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, selain pembentukan Panja,&amp;nbsp;dalam rapat ini juga bisa saja membahas wacana yang berkembang terkait posisi hirarki institusi TNI ke depan yang diatur dalam RUU TNI ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Termasuk juga akan dibahas TNI itu di bawah langsung Presiden atau di bawah Menteri Pertahanan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut dia, wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya juga belum dapat bahwa dim itu akan diserahkan hari ini ya begitu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi I DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dalam rangka memulai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) TNI. Dimana, akan dimulai lebih dahulu dengan pembentukan panitia kerja (Panja).&#13;
&#13;
Dalam rapat ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini dimulai membahas tingkat satu, begitu ya clear ya. Baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini,&amp;quot; kata Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, selain pembentukan Panja,&amp;nbsp;dalam rapat ini juga bisa saja membahas wacana yang berkembang terkait posisi hirarki institusi TNI ke depan yang diatur dalam RUU TNI ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Termasuk juga akan dibahas TNI itu di bawah langsung Presiden atau di bawah Menteri Pertahanan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut dia, wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya juga belum dapat bahwa dim itu akan diserahkan hari ini ya begitu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
