<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa Airsoft Gun, Bang Jago Nekat Palak Kafe di Bogor</title><description>Pria berinisial ST, ditangkap polisi usai memalak sebuah kafe di wilayah Kota Bogor. Dalam aksinya pelaku diketahui membawa airsoft gun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/11/338/3121175/bawa-airsoft-gun-bang-jago-nekat-palak-kafe-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/11/338/3121175/bawa-airsoft-gun-bang-jago-nekat-palak-kafe-di-bogor"/><item><title>Bawa Airsoft Gun, Bang Jago Nekat Palak Kafe di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/11/338/3121175/bawa-airsoft-gun-bang-jago-nekat-palak-kafe-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/11/338/3121175/bawa-airsoft-gun-bang-jago-nekat-palak-kafe-di-bogor</guid><pubDate>Selasa 11 Maret 2025 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/10/338/3121175/penjara-OjvQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/10/338/3121175/penjara-OjvQ_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Freepik)</title></images><description>BOGOR - Pria berinisial ST, ditangkap polisi usai memalak sebuah kafe di wilayah Kota Bogor. Dalam aksinya pelaku diketahui membawa airsoft gun.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 9 Maret 2025. Awalnya, pelaku mendatangi kafe milik korban dan meminta uang sebesar Rp500 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sambil mengancam akan memecahkan kaca kafe,&amp;quot; kata Eko dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, pelaku menenteng airsoft gun berbentuk revolver berwarna silver dengan gagang kayu coklat. Dari situ, pemilik kafe membuat laporan ke polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa airsoft gun, peluru gotri, selongsong, serta rekaman CCTV dari flash disk yang disita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, pelaku ST dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemberkasan untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>BOGOR - Pria berinisial ST, ditangkap polisi usai memalak sebuah kafe di wilayah Kota Bogor. Dalam aksinya pelaku diketahui membawa airsoft gun.&#13;
&#13;
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 9 Maret 2025. Awalnya, pelaku mendatangi kafe milik korban dan meminta uang sebesar Rp500 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sambil mengancam akan memecahkan kaca kafe,&amp;quot; kata Eko dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, pelaku menenteng airsoft gun berbentuk revolver berwarna silver dengan gagang kayu coklat. Dari situ, pemilik kafe membuat laporan ke polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa airsoft gun, peluru gotri, selongsong, serta rekaman CCTV dari flash disk yang disita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, pelaku ST dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemberkasan untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
