<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pecatan Polisi Pakai Pistol Mainan saat Palak Sopir Jaklingko di Tanah Abang</title><description>Polisi menangkap pria berinisial DTK (45), pecatan Polri yang melakukan pemalakan terhadap sopir Jaklingko di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/12/338/3121625/pecatan-polisi-pakai-pistol-mainan-saat-palak-sopir-jaklingko-di-tanah-abang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/12/338/3121625/pecatan-polisi-pakai-pistol-mainan-saat-palak-sopir-jaklingko-di-tanah-abang"/><item><title>Pecatan Polisi Pakai Pistol Mainan saat Palak Sopir Jaklingko di Tanah Abang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/12/338/3121625/pecatan-polisi-pakai-pistol-mainan-saat-palak-sopir-jaklingko-di-tanah-abang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/12/338/3121625/pecatan-polisi-pakai-pistol-mainan-saat-palak-sopir-jaklingko-di-tanah-abang</guid><pubDate>Rabu 12 Maret 2025 08:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/12/338/3121625/pecatan_polisi_pakai_pistol_mainan_saat_palak_sopir_jaklingko_di_tanah_abang-3OSA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pecatan Polisi Pakai Pistol Mainan saat Palak Sopir Jaklingko di Tanah Abang (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/12/338/3121625/pecatan_polisi_pakai_pistol_mainan_saat_palak_sopir_jaklingko_di_tanah_abang-3OSA_large.jpg</image><title>Pecatan Polisi Pakai Pistol Mainan saat Palak Sopir Jaklingko di Tanah Abang (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial DTK (45), pecatan Polri yang melakukan pemalakan terhadap sopir Jaklingko di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati menyebutkan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korbannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,&amp;rdquo; kata Respati kepada wartawan Rabu (12/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menerangkan, pelaku sempat meminta &amp;#39;jatah bensin&amp;#39; kepada para sopir angkot di lokasi sebelum ditangkap. Selain itu, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Hasil tes urine menunjukkan (pelaku) DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut dia, pelaku telah ditangkap di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.&#13;
&#13;
Pecatan Polri Tahun 2012&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3) lalu saat pelaku hendak memeras sopir angkot.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ia (pelaku) diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,&amp;rdquo; ungkap Susatyo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Susatyo menambahkan, saat itu DTK mengaku sebagai polisi. Namun, saat diperiksa, pelaku merupakan mantan polisi yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial DTK (45), pecatan Polri yang melakukan pemalakan terhadap sopir Jaklingko di pangkalan angkot Jaklingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati menyebutkan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korbannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban,&amp;rdquo; kata Respati kepada wartawan Rabu (12/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menerangkan, pelaku sempat meminta &amp;#39;jatah bensin&amp;#39; kepada para sopir angkot di lokasi sebelum ditangkap. Selain itu, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Hasil tes urine menunjukkan (pelaku) DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut dia, pelaku telah ditangkap di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.&#13;
&#13;
Pecatan Polri Tahun 2012&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/3) lalu saat pelaku hendak memeras sopir angkot.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ia (pelaku) diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,&amp;rdquo; ungkap Susatyo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Susatyo menambahkan, saat itu DTK mengaku sebagai polisi. Namun, saat diperiksa, pelaku merupakan mantan polisi yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
