<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edarkan Puluhan Kilogram Sabu dari Jaringan Lapas, Residivis Ini Kembali Ditangkap&amp;nbsp;</title><description>Seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari kembali diringkus polisi. Kali ini pria berinisial D (40) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/12/340/3121533/edarkan-puluhan-kilogram-sabu-dari-jaringan-lapas-residivis-ini-kembali-ditangkap-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/12/340/3121533/edarkan-puluhan-kilogram-sabu-dari-jaringan-lapas-residivis-ini-kembali-ditangkap-nbsp"/><item><title>Edarkan Puluhan Kilogram Sabu dari Jaringan Lapas, Residivis Ini Kembali Ditangkap&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/12/340/3121533/edarkan-puluhan-kilogram-sabu-dari-jaringan-lapas-residivis-ini-kembali-ditangkap-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/12/340/3121533/edarkan-puluhan-kilogram-sabu-dari-jaringan-lapas-residivis-ini-kembali-ditangkap-nbsp</guid><pubDate>Rabu 12 Maret 2025 03:05 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/11/340/3121533/penangkapan_narkoba-uO8H_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan narkoba (foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/11/340/3121533/penangkapan_narkoba-uO8H_large.jpg</image><title>Penangkapan narkoba (foto : Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAMBI - Seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari kembali diringkus polisi. Kali ini pria berinisial D (40) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka sudah sering mengedarkan narkoba di Jambi. Dari tangan tersangka kita amankan lebih kurang 1 kilo gram sabu dan 58,136 gram ganja serta 39,962 gram pecahan butir ekstasi,&amp;quot; ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Ernesto Saiser, Selasa (11/3/2025).&#13;
&#13;
Dari pengakuannya, tersangka beralih profesi tindak pidana lantaran kenal dengan pelaku narkoba di dalam lapas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka D keluar dari penjara pada tahun 2019 lalu. Didalam penjara D bertemu jaringan narkoba hingga setelah keluar ikut menjajakan narkoba,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, sejak keluar dari lapas bulan November lalu tersangka sudah berhasil menjual narkoba jenis sabu seberat 1 kg.&#13;
&#13;
&amp;quot;Modusnya dengan menjemput dan mengedarkannya dengan cara melempar ke jalan,&amp;rdquo; imbuh Ernesto.&#13;
&#13;
Merasa berhasil, aksinya terus berlanjut. Tidak tanggung-tanggung, sabu yang diedarkannya sampai 10 kg.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka mengedarkan 10 kg sabu dan 12 ribu inek atau ekstasi pada Desember 2024,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Saat mengedarkan lagi sabu seberat 10 kg pada awal Februari 2025, tersangka keburu ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekitar awal Februari itu 10 kilo dan sudah diedarkannya, sedangkan sisanya itu tinggal 1 kilo ini,&amp;quot; tegas Ernesto.&#13;
&#13;
Menurutnya, dari hasil pengembangan barang itu diambil dari seseorang berinisial J yang masih dalam pengembangan petugas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Inisial J ini masih kita kembangkan, apakah dia masih didalam Lapas atau sudah keluar dari Lapas&amp;quot;.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan kordinasi dengan Lapas, apakah ada nama inisial J ini tadi. Kita lagi kordinasi dan surat sudah kita kirim juga,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Diakuinya, pihak kepolisian masih mencari keberadaan terduga pelaku lain yang disebut berada pada saat itu di dalam salah satu Lapas.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAMBI - Seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari kembali diringkus polisi. Kali ini pria berinisial D (40) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka sudah sering mengedarkan narkoba di Jambi. Dari tangan tersangka kita amankan lebih kurang 1 kilo gram sabu dan 58,136 gram ganja serta 39,962 gram pecahan butir ekstasi,&amp;quot; ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Ernesto Saiser, Selasa (11/3/2025).&#13;
&#13;
Dari pengakuannya, tersangka beralih profesi tindak pidana lantaran kenal dengan pelaku narkoba di dalam lapas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka D keluar dari penjara pada tahun 2019 lalu. Didalam penjara D bertemu jaringan narkoba hingga setelah keluar ikut menjajakan narkoba,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, sejak keluar dari lapas bulan November lalu tersangka sudah berhasil menjual narkoba jenis sabu seberat 1 kg.&#13;
&#13;
&amp;quot;Modusnya dengan menjemput dan mengedarkannya dengan cara melempar ke jalan,&amp;rdquo; imbuh Ernesto.&#13;
&#13;
Merasa berhasil, aksinya terus berlanjut. Tidak tanggung-tanggung, sabu yang diedarkannya sampai 10 kg.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka mengedarkan 10 kg sabu dan 12 ribu inek atau ekstasi pada Desember 2024,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Saat mengedarkan lagi sabu seberat 10 kg pada awal Februari 2025, tersangka keburu ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekitar awal Februari itu 10 kilo dan sudah diedarkannya, sedangkan sisanya itu tinggal 1 kilo ini,&amp;quot; tegas Ernesto.&#13;
&#13;
Menurutnya, dari hasil pengembangan barang itu diambil dari seseorang berinisial J yang masih dalam pengembangan petugas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Inisial J ini masih kita kembangkan, apakah dia masih didalam Lapas atau sudah keluar dari Lapas&amp;quot;.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan kordinasi dengan Lapas, apakah ada nama inisial J ini tadi. Kita lagi kordinasi dan surat sudah kita kirim juga,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Diakuinya, pihak kepolisian masih mencari keberadaan terduga pelaku lain yang disebut berada pada saat itu di dalam salah satu Lapas.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
