<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Resmi Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus Bank BJB, Salah Satunya Eks Dirut Yuddy Renaldi</title><description>Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/13/337/3122196/kpk-resmi-umumkan-5-tersangka-dalam-kasus-bank-bjb-salah-satunya-eks-dirut-yuddy-renaldi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/13/337/3122196/kpk-resmi-umumkan-5-tersangka-dalam-kasus-bank-bjb-salah-satunya-eks-dirut-yuddy-renaldi"/><item><title>KPK Resmi Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus Bank BJB, Salah Satunya Eks Dirut Yuddy Renaldi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/13/337/3122196/kpk-resmi-umumkan-5-tersangka-dalam-kasus-bank-bjb-salah-satunya-eks-dirut-yuddy-renaldi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/13/337/3122196/kpk-resmi-umumkan-5-tersangka-dalam-kasus-bank-bjb-salah-satunya-eks-dirut-yuddy-renaldi</guid><pubDate>Kamis 13 Maret 2025 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/13/337/3122196/kpk_umumkan_tersangka_korupsi_bank_bjb-Rixw_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">KPK umumkan tersangka korupsi Bank BJB</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/13/337/3122196/kpk_umumkan_tersangka_korupsi_bank_bjb-Rixw_large.JPG</image><title>KPK umumkan tersangka korupsi Bank BJB</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.&#13;
&#13;
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,&amp;quot; kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlu diketahui, Lembaga Antirasuah belum menahan kelima tersangka tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,&amp;quot; kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setyo enggan menjelaskan secara detail perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB.&#13;
&#13;
Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi (YR). Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto (WH).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,&amp;quot; kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlu diketahui, Lembaga Antirasuah belum menahan kelima tersangka tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,&amp;quot; kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setyo enggan menjelaskan secara detail perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
