<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel&amp;nbsp;</title><description>Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata sudah lama melakukan pelecehan seksual, bukan hanya di satu hotel, namun di beberapa lokasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/18/337/3123497/terungkap-eks-kapolres-ngada-sudah-lama-berbuat-asusila-di-sejumlah-hotel-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/18/337/3123497/terungkap-eks-kapolres-ngada-sudah-lama-berbuat-asusila-di-sejumlah-hotel-nbsp"/><item><title>Terungkap! Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Berbuat Asusila di Sejumlah Hotel&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/18/337/3123497/terungkap-eks-kapolres-ngada-sudah-lama-berbuat-asusila-di-sejumlah-hotel-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/18/337/3123497/terungkap-eks-kapolres-ngada-sudah-lama-berbuat-asusila-di-sejumlah-hotel-nbsp</guid><pubDate>Selasa 18 Maret 2025 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/18/337/3123497/sidang_etik_eks_kapolres_ngada_akbp_fajar-VmRg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/18/337/3123497/sidang_etik_eks_kapolres_ngada_akbp_fajar-VmRg_large.jpg</image><title>Sidang etik eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata sudah lama melakukan pelecehan seksual, bukan hanya di satu hotel, namun di beberapa lokasi.&#13;
&#13;
Hal itu diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam yang turut mengawasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Fajar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, (ternyata) itu lebih dari satu. Yang kedua jumlah pertemuan, artinya jumlah peristiwa ya,&amp;quot; kata Anam kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).&#13;
&#13;
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Termasuk, apakah semua korban merupakan anak di bawah umur atau dewasa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, saat ini yang sudah terungkap ada empat korban. Tiga di antaranya anak di bawah umur berusia enam, 13, dan 16 tahun. Sedangkan, satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.  &#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Anam hanya menyebut bahwa perbuatan itu telah dilakukan Fajar lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per tanggal 11 Juni 2024. &#13;
&#13;
&amp;quot;Periodenya kalau yang sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih panjang. Yang itu seksualitas,&amp;quot; kata Anam.&#13;
&#13;
Anam menyebut, Fajar juga sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata sudah lama melakukan pelecehan seksual, bukan hanya di satu hotel, namun di beberapa lokasi.&#13;
&#13;
Hal itu diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam yang turut mengawasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Fajar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, (ternyata) itu lebih dari satu. Yang kedua jumlah pertemuan, artinya jumlah peristiwa ya,&amp;quot; kata Anam kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).&#13;
&#13;
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Termasuk, apakah semua korban merupakan anak di bawah umur atau dewasa.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, saat ini yang sudah terungkap ada empat korban. Tiga di antaranya anak di bawah umur berusia enam, 13, dan 16 tahun. Sedangkan, satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.  &#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Anam hanya menyebut bahwa perbuatan itu telah dilakukan Fajar lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per tanggal 11 Juni 2024. &#13;
&#13;
&amp;quot;Periodenya kalau yang sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih panjang. Yang itu seksualitas,&amp;quot; kata Anam.&#13;
&#13;
Anam menyebut, Fajar juga sudah lama terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan, perwira menengah Polri itu tersandung kasus narkoba lebih lama dari tindak asusila.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
