<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Firli Bahuri, Siapa?</title><description>Dia hanya mengatakan, gelar perkara akan secepatnya dilakukan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/20/337/3124318/polda-metro-akan-tetapkan-tersangka-dalam-kasus-firli-bahuri-siapa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/20/337/3124318/polda-metro-akan-tetapkan-tersangka-dalam-kasus-firli-bahuri-siapa"/><item><title>Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka dalam Kasus Firli Bahuri, Siapa?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/20/337/3124318/polda-metro-akan-tetapkan-tersangka-dalam-kasus-firli-bahuri-siapa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/20/337/3124318/polda-metro-akan-tetapkan-tersangka-dalam-kasus-firli-bahuri-siapa</guid><pubDate>Kamis 20 Maret 2025 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/20/337/3124318/kpk-VzJC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/20/337/3124318/kpk-VzJC_large.jpg</image><title>Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Antara</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini terkait dua perkara yang diduga menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi&amp;nbsp;akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai perkara baru tersebut naik ke penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini masih terus berlangsung proses penyidikannya, nanti perkembangannya terkait dengan tindak lanjut hasil penyidikan yang kita dapatkan nanti kita lanjutin dengan mekanisme gelar perkara,&amp;rdquo; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (20/3/2025).&#13;
&#13;
Namun dia belum merinci kapan pastinya gelar perkara tersebut bakal dilakukan. Dia hanya mengatakan, gelar perkara akan secepatnya dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita akan update, Insya Allah dalam waktu dekat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, mantan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia telah menjadi tersangka sejak 2023.&#13;
&#13;
Kemudian, ia lalu dilaporkan terkait perkara lainnya, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan Ketua KPK itu juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Firli Bahuri juga diketahui sudah tiga kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka.&#13;
&#13;
Terbaru, pihaknya mencabut gugatan dengan alasan adanya ketidaksempurnaan permohonan. Selain itu, bulan Ramadan juga menjadi alasan Firli Bahuri mencabut gugatan&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini terkait dua perkara yang diduga menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Polisi&amp;nbsp;akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka usai perkara baru tersebut naik ke penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini masih terus berlangsung proses penyidikannya, nanti perkembangannya terkait dengan tindak lanjut hasil penyidikan yang kita dapatkan nanti kita lanjutin dengan mekanisme gelar perkara,&amp;rdquo; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (20/3/2025).&#13;
&#13;
Namun dia belum merinci kapan pastinya gelar perkara tersebut bakal dilakukan. Dia hanya mengatakan, gelar perkara akan secepatnya dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti kita akan update, Insya Allah dalam waktu dekat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, mantan Ketua KPK Firli Bahuri merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia telah menjadi tersangka sejak 2023.&#13;
&#13;
Kemudian, ia lalu dilaporkan terkait perkara lainnya, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan Ketua KPK itu juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Firli Bahuri juga diketahui sudah tiga kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka.&#13;
&#13;
Terbaru, pihaknya mencabut gugatan dengan alasan adanya ketidaksempurnaan permohonan. Selain itu, bulan Ramadan juga menjadi alasan Firli Bahuri mencabut gugatan&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
