<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Jagoan Cikiwul, Sosok Preman Pemalak Perusahaan di Bekasi</title><description>Polisi menangkap Suhada (47) sosok viral yang mengaku &amp;#39;jagoan Cikiwul&amp;#39; atas aksi premanisme memalak perusahaan di Kota Bekasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/21/338/3124712/polisi-tangkap-jagoan-cikiwul-sosok-preman-pemalak-perusahaan-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/21/338/3124712/polisi-tangkap-jagoan-cikiwul-sosok-preman-pemalak-perusahaan-di-bekasi"/><item><title>Polisi Tangkap Jagoan Cikiwul, Sosok Preman Pemalak Perusahaan di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/21/338/3124712/polisi-tangkap-jagoan-cikiwul-sosok-preman-pemalak-perusahaan-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/21/338/3124712/polisi-tangkap-jagoan-cikiwul-sosok-preman-pemalak-perusahaan-di-bekasi</guid><pubDate>Jum'at 21 Maret 2025 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/21/338/3124712/suhada_jagoan_cikiwul-bZQH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suhada Jagoan Cikiwul (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/21/338/3124712/suhada_jagoan_cikiwul-bZQH_large.jpg</image><title>Suhada Jagoan Cikiwul (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
BEKASI - Polisi menangkap Suhada (47) sosok viral yang mengaku &amp;#39;jagoan Cikiwul&amp;#39; atas aksi premanisme memalak perusahaan di Kota Bekasi. Polisi mengungkap Suhada ditangkap di kawasan Sukabumi kurang dari 12 jam setelah aksi premanismenya viral.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pelaku) Sudah kita amankan di daerah Sukabumi,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Jumat (21/3/2025).&#13;
&#13;
Binsar menyebut kasus ini bermula saat salah satu ormas di Bekasi mengirimkan proposal partisipasi untuk menggelar buka puasa bersama ke perusahaan pada 3 Maret 2025 silam. Suhada yang merupakan anggota ormas itu dan tiga temannya kemudian mendatangi perusahaan pada tanggal 17 Maret 2025 untuk menindaklanjuti proposal yang telah disebarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si security dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral,&amp;quot; ucap Binsar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam video yang beredar, Suhada terlihat beradu mulut dengan sekuriti perusahaan. Bahkan Suhada sempat mengaku sebagai jagoan Cikiwul untuk melakukan pengancaman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa saya memiliki banyak massa,&amp;quot; jelas Binsar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, Binsar menyebut bahwa ada sekitar 20 perusahaan yang proposalnya telah disebarkan. Hanya saja menurutnya polisi perlu mendalami betul keterangan dari tersangka.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,&amp;quot; tutupnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BEKASI - Polisi menangkap Suhada (47) sosok viral yang mengaku &amp;#39;jagoan Cikiwul&amp;#39; atas aksi premanisme memalak perusahaan di Kota Bekasi. Polisi mengungkap Suhada ditangkap di kawasan Sukabumi kurang dari 12 jam setelah aksi premanismenya viral.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pelaku) Sudah kita amankan di daerah Sukabumi,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, dikutip Jumat (21/3/2025).&#13;
&#13;
Binsar menyebut kasus ini bermula saat salah satu ormas di Bekasi mengirimkan proposal partisipasi untuk menggelar buka puasa bersama ke perusahaan pada 3 Maret 2025 silam. Suhada yang merupakan anggota ormas itu dan tiga temannya kemudian mendatangi perusahaan pada tanggal 17 Maret 2025 untuk menindaklanjuti proposal yang telah disebarkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah sampai di PT tersebut, untuk tersangka S dan Saudari M mendatangi si security dan terjadilah seperti apa yang kita lihat bersama di video viral,&amp;quot; ucap Binsar.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam video yang beredar, Suhada terlihat beradu mulut dengan sekuriti perusahaan. Bahkan Suhada sempat mengaku sebagai jagoan Cikiwul untuk melakukan pengancaman.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian yang bersangkutan juga mengatakan bahwa saya memiliki banyak massa,&amp;quot; jelas Binsar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, Binsar menyebut bahwa ada sekitar 20 perusahaan yang proposalnya telah disebarkan. Hanya saja menurutnya polisi perlu mendalami betul keterangan dari tersangka.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,&amp;quot; tutupnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
