<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Rela Jual Ginjal, Penahanan Ibu Tersangka Penggelapan di Tangsel Ditangguhkan Polisi</title><description>Viral di media sosial dua orang kakak-beradik rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kasus dugaan penggelapan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/23/338/3125251/anak-rela-jual-ginjal-penahanan-ibu-tersangka-penggelapan-di-tangsel-ditangguhkan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/23/338/3125251/anak-rela-jual-ginjal-penahanan-ibu-tersangka-penggelapan-di-tangsel-ditangguhkan-polisi"/><item><title>Anak Rela Jual Ginjal, Penahanan Ibu Tersangka Penggelapan di Tangsel Ditangguhkan Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/23/338/3125251/anak-rela-jual-ginjal-penahanan-ibu-tersangka-penggelapan-di-tangsel-ditangguhkan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/23/338/3125251/anak-rela-jual-ginjal-penahanan-ibu-tersangka-penggelapan-di-tangsel-ditangguhkan-polisi</guid><pubDate>Senin 24 Maret 2025 00:09 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/23/338/3125251/penggelapan-z7nl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangguhkan penahanan ibu tersangka penggelapan di Tangsel (Foto: Ist/Riyan Rizki)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/23/338/3125251/penggelapan-z7nl_large.jpg</image><title>Polisi tangguhkan penahanan ibu tersangka penggelapan di Tangsel (Foto: Ist/Riyan Rizki)</title></images><description>TANGSEL - Viral di media sosial dua orang kakak-beradik rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kasus dugaan penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan bahwa memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Ia menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur menangani perkara tersebut secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudari SY,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agil menjelaskan, setelah melalui proses penyidikan, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup. SY pun ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih jauh, pihak keluarga SY telah mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Polisi pun memutuskan menangguhkan penahanan SY.&#13;
&#13;
&amp;quot;Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Kini, SY dan keluarganya telah berkumpul bersama. Dari video yang diterima, kakak-adik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>TANGSEL - Viral di media sosial dua orang kakak-beradik rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran kasus dugaan penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut.&#13;
&#13;
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan bahwa memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Ia menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur menangani perkara tersebut secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudari SY,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agil menjelaskan, setelah melalui proses penyidikan, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup. SY pun ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih jauh, pihak keluarga SY telah mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Polisi pun memutuskan menangguhkan penahanan SY.&#13;
&#13;
&amp;quot;Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Kini, SY dan keluarganya telah berkumpul bersama. Dari video yang diterima, kakak-adik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
