<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak UU TNI, Aliansi BEM Se-Kota Kendari Segel DPRD Sultra</title><description>Unjuk rasa tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/24/340/3125586/tolak-uu-tni-aliansi-bem-se-kota-kendari-segel-dprd-sultra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/24/340/3125586/tolak-uu-tni-aliansi-bem-se-kota-kendari-segel-dprd-sultra"/><item><title>Tolak UU TNI, Aliansi BEM Se-Kota Kendari Segel DPRD Sultra</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/24/340/3125586/tolak-uu-tni-aliansi-bem-se-kota-kendari-segel-dprd-sultra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/24/340/3125586/tolak-uu-tni-aliansi-bem-se-kota-kendari-segel-dprd-sultra</guid><pubDate>Senin 24 Maret 2025 22:40 WIB</pubDate><dc:creator>Asdar Zuula</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/24/340/3125586/uu_tni-m3jy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Aliansi BEM Se-Kota Kendari Segel DPRD Sultra (Foto: Asdar Zuula/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/24/340/3125586/uu_tni-m3jy_large.jpg</image><title>Aliansi BEM Se-Kota Kendari Segel DPRD Sultra (Foto: Asdar Zuula/Okezone)</title></images><description>KENDARI - Unjuk rasa tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh, Senin (24/3/2025) sore. Massa tergabung dalam aliansi BEM se-Kota Kendari, kesal tidak ada satupun pimpinan DPRD Sultra, yang menemui mereka.&#13;
&#13;
Seorang anggota dewan yang mencoba menemui massa, malah makin membuat kesal pengunjuk rasa. Sebab, tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan mereka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami kecewa dengan dengan wakil rakyat kami di DPR,&amp;quot; ujar pengunjuk rasa dalam orasinya.&#13;
&#13;
Massa menantang DPRD untuk menggelar rapat dengan seluruh Aliansi BEM se-Sultra terkait pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam aksi ini, massa mendesak DPRD Sultra menolak pengesahan revisi UU TNI Tahun 2025.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk kekesalan, massa menyegel pintu masuk gedung yang ditempati anggota DPRD Sultra, setelah itu mereka membubatkan diri.&#13;
&#13;
Aliansi BEM se-Kota Kendari gabungan Badan Eksekutif Mahsiswa Universitas Halu Oleo (UHO), IAIN Kendari, Farmasi UMW, Unsultra, Politeknik Bina Husana mengancam akan kembali berujuk rasa dengan tuntutan yang sama.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>KENDARI - Unjuk rasa tolak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ricuh, Senin (24/3/2025) sore. Massa tergabung dalam aliansi BEM se-Kota Kendari, kesal tidak ada satupun pimpinan DPRD Sultra, yang menemui mereka.&#13;
&#13;
Seorang anggota dewan yang mencoba menemui massa, malah makin membuat kesal pengunjuk rasa. Sebab, tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan mereka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami kecewa dengan dengan wakil rakyat kami di DPR,&amp;quot; ujar pengunjuk rasa dalam orasinya.&#13;
&#13;
Massa menantang DPRD untuk menggelar rapat dengan seluruh Aliansi BEM se-Sultra terkait pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam aksi ini, massa mendesak DPRD Sultra menolak pengesahan revisi UU TNI Tahun 2025.&#13;
&#13;
Sebagai bentuk kekesalan, massa menyegel pintu masuk gedung yang ditempati anggota DPRD Sultra, setelah itu mereka membubatkan diri.&#13;
&#13;
Aliansi BEM se-Kota Kendari gabungan Badan Eksekutif Mahsiswa Universitas Halu Oleo (UHO), IAIN Kendari, Farmasi UMW, Unsultra, Politeknik Bina Husana mengancam akan kembali berujuk rasa dengan tuntutan yang sama.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
