<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran</title><description>Erdi menjelaskan, pembatasan kepada kendaraan sumbu tiga ke atas dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan demi kelancaran lalu lintas selama periode tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/25/337/3125951/polri-tegaskan-truk-dilarang-melintas-selama-periode-mudik-dan-balik-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/25/337/3125951/polri-tegaskan-truk-dilarang-melintas-selama-periode-mudik-dan-balik-lebaran"/><item><title>Polri Tegaskan Truk Dilarang Melintas Selama Periode Mudik dan Balik Lebaran</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/25/337/3125951/polri-tegaskan-truk-dilarang-melintas-selama-periode-mudik-dan-balik-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/25/337/3125951/polri-tegaskan-truk-dilarang-melintas-selama-periode-mudik-dan-balik-lebaran</guid><pubDate>Rabu 26 Maret 2025 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/25/337/3125951/ilustrasi-93Jy_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/25/337/3125951/ilustrasi-93Jy_large.JPG</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan bahwa pihaknya bakal membatasi pergerakan kendaraan sumbu tiga ke atas, seperti truk selama arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Erdi menjelaskan, pembatasan kepada kendaraan sumbu tiga ke atas dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan demi kelancaran lalu lintas selama periode tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas tidak boleh beroperasi mulai tanggal 24 maret-8 april,&amp;quot; kata Erdi di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).&#13;
&#13;
Namun, Erdi menjelaskan bahwa terdapat pengecualian pada pembatasan tersebut, yakni untuk truk tertentu, khususnya kendaraan logistik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Seperti hantaran ternak, uang, kebutuhan pokok, dan hantaran khusus,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Selain itu, Polri juga memberlakukan skema rekayasa lalu lintas untuk memperlancar arus lalu lintas selama periode arus mudik dan balik. Di antaranya adalah one way, contraflow, dan ganjil genap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Erdi mengatakan, polri mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik lebaran 2025 agar memastikan kondisi fisik sehat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, jaga jarak aman, juga berkonsentrasi, manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat, dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik dapat mengakses aplikasi google maps untuk mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Berikut lokasi pembatasan angkutan barang selama lebaran 2025:&#13;
&#13;
Ruas jalan tol&#13;
1. Lampung dan Sumatera Selatan&#13;
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung&#13;
&#13;
2. DKI Jakarta dan Banten&#13;
Jakarta - Tangerang - Merak&#13;
&#13;
3. DKI Jakarta&#13;
* Prof. DR. Ir. Sedyatmo&#13;
* Jakarta Outer Ring Road (JORR)&#13;
* Tol Dalam Kota Jakarta&#13;
&#13;
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat&#13;
* Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cibadak&#13;
* Bekasi - Cawang - Kampung Melayu&#13;
* Jakarta - Cikampek&#13;
&#13;
5. Jawa Barat&#13;
* Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi&#13;
* Cileunyi - Cimalaka - Dawuan&#13;
* Cikampek - Palimanan - Kanci&#13;
* Jakarta - Cikampek II Selatan (Sadang - Bojongmangu)&#13;
* Bogor Ring Road (BORR)&#13;
&#13;
6. Jawa Tengah&#13;
* Kanci - Pejagan&#13;
* Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang&#13;
* Semarang - Solo - Ngawi&#13;
* Yogyakarta - Solo (Kartasura - Prambanan - Taman Martani)&#13;
&#13;
7. Jawa Timur&#13;
* Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Pasuruan - Probolinggo&#13;
* Surabaya - Gresik&#13;
* Gempol - Pandaan - Malang&#13;
* Probolinggo - Banyuwangi (SS Gentling - Paiton)&#13;
&#13;
Ruas jalan non tol&#13;
1. Provinsi Aceh - Sumatra Utara&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Batas Aceh - Medan - Kisaran - Batas Riau)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Batas Aceh - Kabanjahe - Pematang Siantar - Tebing Tinggi - Kisaran - Batas Riau)&#13;
* Jalan Lintas Barat Sumatra (Batas Aceh - Sibolga - Padang Sidempuan - Batas Sumatra Barat)&#13;
&#13;
2. Provinsi Riau - Jambi&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Batas Sumut - Pekanbaru - Rengat - Batas Jambi)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Pekanbaru - Kiliranjao - Muaro Bungo - Batas Sumsel)&#13;
&#13;
3. Provinsi Jambi - Sumatra Selatan&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Batas Riau - Jambi - Muaro Bulian - Muaro Jambi - Batas Sumsel)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Muaro Bungo - Sarolangun - Lubuk Linggau - Batas Sumsel)&#13;
&#13;
4. Provinsi Sumatea Selatan - Lampung&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Palembang - Kayu Agung - Mesuji - Batas Lampung)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Lahat - Muara Enim - Baturaja - Martapura - Batas Lampung)&#13;
* Jalan Lintas Barat Sumatra (Pagar Alam - Bengkulu - Lampung Barat - Batas Lampung)&#13;
* Jalan Lintas Pesisir Timur (Banyuasin - Tulang Bawang - Menggala - Batas Lampung)&#13;
&#13;
5. Provinsi Banten&#13;
* Jalan Raya Serang - Pandeglang - Labuan&#13;
* Jalan Nasional Tangerang - Merak&#13;
&#13;
6. Provinsi DKI Jakarta&#13;
* Jalan Daan Mogot&#13;
* Jalan Raya Bogor&#13;
* Jalan Kalimalang&#13;
&#13;
7. Provinsi Jawa Barat&#13;
* Jalur Selatan:&#13;
* Jalan Nasional Jakarta - Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur - Bandung&#13;
* Jalan Raya Puncak - Cianjur - Cipanas&#13;
* Jalur Tengah:&#13;
* Jalan Nagreg - Limbangan - Malangbong - Tasikmalaya&#13;
* Jalan Cicalengka - Sumedang - Majalengka - Cirebon&#13;
* Jalur Pantura:&#13;
* Jalan Nasional Jakarta - Cikampek - Pamanukan - Indramayu - Cirebon&#13;
&#13;
8. Provinsi Jawa Tengah&#13;
* Jalur Pantura:&#13;
* Semarang - Kendal - Batang - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes&#13;
* Rembang - Pati - Kudus - Demak - Semarang&#13;
* Jalur Tengah:&#13;
* Solo - Sragen - Ngawi&#13;
* Yogyakarta - Magelang - Semarang&#13;
* Jalur Selatan:&#13;
* Purwokerto - Ajibarang - Cilacap - Kroya - Kebumen&#13;
&#13;
9. Daerah Istimewa Yogyakarta&#13;
* Jalan Wates - Yogyakarta&#13;
* Jalan Solo - Yogyakarta&#13;
* Jalan Wonosari - Gunungkidul&#13;
&#13;
10. Provinsi Jawa Timur&#13;
* Jalur Pantura:&#13;
* Tuban - Lamongan - Gresik - Surabaya&#13;
* Pasuruan - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi&#13;
* Jalur Tengah:&#13;
* Madiun - Nganjuk - Jombang - Mojokerto - Surabaya&#13;
* Jalur Selatan:&#13;
* Malang - Blitar - Tulungagung - Kediri&#13;
&#13;
11. Provinsi Bali&#13;
* Jalan Denpasar - Gilimanuk&#13;
* Jalan Denpasar - Singaraja&#13;
* Jalan Denpasar - Karangasem&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan bahwa pihaknya bakal membatasi pergerakan kendaraan sumbu tiga ke atas, seperti truk selama arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Erdi menjelaskan, pembatasan kepada kendaraan sumbu tiga ke atas dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan demi kelancaran lalu lintas selama periode tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas tidak boleh beroperasi mulai tanggal 24 maret-8 april,&amp;quot; kata Erdi di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).&#13;
&#13;
Namun, Erdi menjelaskan bahwa terdapat pengecualian pada pembatasan tersebut, yakni untuk truk tertentu, khususnya kendaraan logistik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Seperti hantaran ternak, uang, kebutuhan pokok, dan hantaran khusus,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Selain itu, Polri juga memberlakukan skema rekayasa lalu lintas untuk memperlancar arus lalu lintas selama periode arus mudik dan balik. Di antaranya adalah one way, contraflow, dan ganjil genap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Erdi mengatakan, polri mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik lebaran 2025 agar memastikan kondisi fisik sehat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Serta memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, jaga jarak aman, juga berkonsentrasi, manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat, dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik dapat mengakses aplikasi google maps untuk mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Berikut lokasi pembatasan angkutan barang selama lebaran 2025:&#13;
&#13;
Ruas jalan tol&#13;
1. Lampung dan Sumatera Selatan&#13;
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung&#13;
&#13;
2. DKI Jakarta dan Banten&#13;
Jakarta - Tangerang - Merak&#13;
&#13;
3. DKI Jakarta&#13;
* Prof. DR. Ir. Sedyatmo&#13;
* Jakarta Outer Ring Road (JORR)&#13;
* Tol Dalam Kota Jakarta&#13;
&#13;
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat&#13;
* Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cibadak&#13;
* Bekasi - Cawang - Kampung Melayu&#13;
* Jakarta - Cikampek&#13;
&#13;
5. Jawa Barat&#13;
* Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi&#13;
* Cileunyi - Cimalaka - Dawuan&#13;
* Cikampek - Palimanan - Kanci&#13;
* Jakarta - Cikampek II Selatan (Sadang - Bojongmangu)&#13;
* Bogor Ring Road (BORR)&#13;
&#13;
6. Jawa Tengah&#13;
* Kanci - Pejagan&#13;
* Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang&#13;
* Semarang - Solo - Ngawi&#13;
* Yogyakarta - Solo (Kartasura - Prambanan - Taman Martani)&#13;
&#13;
7. Jawa Timur&#13;
* Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Pasuruan - Probolinggo&#13;
* Surabaya - Gresik&#13;
* Gempol - Pandaan - Malang&#13;
* Probolinggo - Banyuwangi (SS Gentling - Paiton)&#13;
&#13;
Ruas jalan non tol&#13;
1. Provinsi Aceh - Sumatra Utara&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Batas Aceh - Medan - Kisaran - Batas Riau)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Batas Aceh - Kabanjahe - Pematang Siantar - Tebing Tinggi - Kisaran - Batas Riau)&#13;
* Jalan Lintas Barat Sumatra (Batas Aceh - Sibolga - Padang Sidempuan - Batas Sumatra Barat)&#13;
&#13;
2. Provinsi Riau - Jambi&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Batas Sumut - Pekanbaru - Rengat - Batas Jambi)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Pekanbaru - Kiliranjao - Muaro Bungo - Batas Sumsel)&#13;
&#13;
3. Provinsi Jambi - Sumatra Selatan&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Batas Riau - Jambi - Muaro Bulian - Muaro Jambi - Batas Sumsel)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Muaro Bungo - Sarolangun - Lubuk Linggau - Batas Sumsel)&#13;
&#13;
4. Provinsi Sumatea Selatan - Lampung&#13;
* Jalan Lintas Timur Sumatra (Palembang - Kayu Agung - Mesuji - Batas Lampung)&#13;
* Jalan Lintas Tengah Sumatra (Lahat - Muara Enim - Baturaja - Martapura - Batas Lampung)&#13;
* Jalan Lintas Barat Sumatra (Pagar Alam - Bengkulu - Lampung Barat - Batas Lampung)&#13;
* Jalan Lintas Pesisir Timur (Banyuasin - Tulang Bawang - Menggala - Batas Lampung)&#13;
&#13;
5. Provinsi Banten&#13;
* Jalan Raya Serang - Pandeglang - Labuan&#13;
* Jalan Nasional Tangerang - Merak&#13;
&#13;
6. Provinsi DKI Jakarta&#13;
* Jalan Daan Mogot&#13;
* Jalan Raya Bogor&#13;
* Jalan Kalimalang&#13;
&#13;
7. Provinsi Jawa Barat&#13;
* Jalur Selatan:&#13;
* Jalan Nasional Jakarta - Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur - Bandung&#13;
* Jalan Raya Puncak - Cianjur - Cipanas&#13;
* Jalur Tengah:&#13;
* Jalan Nagreg - Limbangan - Malangbong - Tasikmalaya&#13;
* Jalan Cicalengka - Sumedang - Majalengka - Cirebon&#13;
* Jalur Pantura:&#13;
* Jalan Nasional Jakarta - Cikampek - Pamanukan - Indramayu - Cirebon&#13;
&#13;
8. Provinsi Jawa Tengah&#13;
* Jalur Pantura:&#13;
* Semarang - Kendal - Batang - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes&#13;
* Rembang - Pati - Kudus - Demak - Semarang&#13;
* Jalur Tengah:&#13;
* Solo - Sragen - Ngawi&#13;
* Yogyakarta - Magelang - Semarang&#13;
* Jalur Selatan:&#13;
* Purwokerto - Ajibarang - Cilacap - Kroya - Kebumen&#13;
&#13;
9. Daerah Istimewa Yogyakarta&#13;
* Jalan Wates - Yogyakarta&#13;
* Jalan Solo - Yogyakarta&#13;
* Jalan Wonosari - Gunungkidul&#13;
&#13;
10. Provinsi Jawa Timur&#13;
* Jalur Pantura:&#13;
* Tuban - Lamongan - Gresik - Surabaya&#13;
* Pasuruan - Probolinggo - Situbondo - Banyuwangi&#13;
* Jalur Tengah:&#13;
* Madiun - Nganjuk - Jombang - Mojokerto - Surabaya&#13;
* Jalur Selatan:&#13;
* Malang - Blitar - Tulungagung - Kediri&#13;
&#13;
11. Provinsi Bali&#13;
* Jalan Denpasar - Gilimanuk&#13;
* Jalan Denpasar - Singaraja&#13;
* Jalan Denpasar - Karangasem&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
