<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Karyawan Rumah Makan Cabuli Anak Bosnya, Kepergok Orangtua Korban</title><description>Pelaku kepergok orangtua korban saat melakukan aksinya. Saat ini sudah diserahkan ke Polda Jambi dan sudah dilakukan penahanan&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/25/340/3125663/karyawan-rumah-makan-cabuli-anak-bosnya-kepergok-orangtua-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/25/340/3125663/karyawan-rumah-makan-cabuli-anak-bosnya-kepergok-orangtua-korban"/><item><title>Karyawan Rumah Makan Cabuli Anak Bosnya, Kepergok Orangtua Korban</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/25/340/3125663/karyawan-rumah-makan-cabuli-anak-bosnya-kepergok-orangtua-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/25/340/3125663/karyawan-rumah-makan-cabuli-anak-bosnya-kepergok-orangtua-korban</guid><pubDate>Selasa 25 Maret 2025 09:37 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/25/340/3125663/karyawan_rumah_makan_cabuli_anak_bosnya_kepergok_orangtua_korban-jeqy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karyawan Rumah Makan Cabuli Anak Bosnya, Kepergok Orangtua Korban (Foto Ilustrasi: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/25/340/3125663/karyawan_rumah_makan_cabuli_anak_bosnya_kepergok_orangtua_korban-jeqy_large.jpg</image><title>Karyawan Rumah Makan Cabuli Anak Bosnya, Kepergok Orangtua Korban (Foto Ilustrasi: Freepik)</title></images><description>JAMBI - Seorang karyawan salah satu rumah makan di Kota Jambi berinisial AZ (20) terpaksa diamankan pihak kepolisian. Betapa tidak, dia diduga nekat mencabuli anak bosnya yang masih berusia 9 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku kepergok orangtua korban saat melakukan aksinya. Saat ini sudah diserahkan ke Polda Jambi dan sudah dilakukan penahanan,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (25/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, korban berinisial A tinggal bersama orang tuanya disalah satu rumah makan di Kota Jambi. Ketika beraktivitas di rumah makan, orang tua korban kaget memergoki aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum karyawannya tersebut.&#13;
&#13;
Malam itu, ayah korban baru saja menutup pintu rumah makan. Selanjutnya, dia masuk ke kamar untuk istirahat. Betapa terkejutnya ayah korban, ketika masuk kedalam kamar menyaksikan pelaku mencabuli anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Modus operandinya pelaku melakukan pencabulan dengan bujuk rayu di rumah orangtua korban,&amp;quot; tutur Manang.&#13;
&#13;
Tidak terima atas ulah anak buahnya, ayah korban langsung mengamankan pelaku hingga membawanya ke Mapolda Jambi untuk diproses hukum. Usai mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini, polisi sudah menetapkan AZ sebagai tersangka. Tersangka terancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAMBI - Seorang karyawan salah satu rumah makan di Kota Jambi berinisial AZ (20) terpaksa diamankan pihak kepolisian. Betapa tidak, dia diduga nekat mencabuli anak bosnya yang masih berusia 9 tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku kepergok orangtua korban saat melakukan aksinya. Saat ini sudah diserahkan ke Polda Jambi dan sudah dilakukan penahanan,&amp;rdquo; kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (25/3/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, korban berinisial A tinggal bersama orang tuanya disalah satu rumah makan di Kota Jambi. Ketika beraktivitas di rumah makan, orang tua korban kaget memergoki aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum karyawannya tersebut.&#13;
&#13;
Malam itu, ayah korban baru saja menutup pintu rumah makan. Selanjutnya, dia masuk ke kamar untuk istirahat. Betapa terkejutnya ayah korban, ketika masuk kedalam kamar menyaksikan pelaku mencabuli anaknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Modus operandinya pelaku melakukan pencabulan dengan bujuk rayu di rumah orangtua korban,&amp;quot; tutur Manang.&#13;
&#13;
Tidak terima atas ulah anak buahnya, ayah korban langsung mengamankan pelaku hingga membawanya ke Mapolda Jambi untuk diproses hukum. Usai mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini, polisi sudah menetapkan AZ sebagai tersangka. Tersangka terancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
