<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis Wanita di Banjarbaru Terancam Dipecat</title><description>J yang berpangkat Kelasi satu diduga membunuh wartawati bernama Juwita pada Sabtu 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126292/oknum-tni-al-diduga-bunuh-jurnalis-wanita-di-banjarbaru-terancam-dipecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126292/oknum-tni-al-diduga-bunuh-jurnalis-wanita-di-banjarbaru-terancam-dipecat"/><item><title>Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis Wanita di Banjarbaru Terancam Dipecat</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126292/oknum-tni-al-diduga-bunuh-jurnalis-wanita-di-banjarbaru-terancam-dipecat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126292/oknum-tni-al-diduga-bunuh-jurnalis-wanita-di-banjarbaru-terancam-dipecat</guid><pubDate>Kamis 27 Maret 2025 01:17 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/27/337/3126292/tni_al-QVXz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut, Ronal Ganap (Foto: Dok/Danandaya Arya Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/27/337/3126292/tni_al-QVXz_large.jpg</image><title>Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut, Ronal Ganap (Foto: Dok/Danandaya Arya Putra)</title></images><description>JAKARTA - Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut, Ronal Ganap menyampaikan oknum TNI AL berinisial J terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat perbuatannya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Selain PTDH, sanksi berat pun menanti J.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasti (PTDH), karena ini sesuai arahan dari pimpinan, akan diberi sanksi yang seberat-beratnya,&amp;quot; kata Ronal dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).&#13;
&#13;
Adapun, J yang berpangkat Kelasi satu diduga membunuh wartawati bernama Juwita pada Sabtu 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru. Kini J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkat Laut (Pomal) Balikpapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh Pomal balikpapan dan proses penyidikannya masih terus dilakukan secara intensif,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait motif pembunuhan, Ronal belum bisa menuturkan lebih jauh, karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Dia juga belum bisa memastikan hubungan pelaku dan korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah ini karena tadi sudah kami sampaikan bahwa ini masih dalam proses penyelidikan, kami mohon waktu dan mohon kesabaran rekan-rekan media sekalian,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, pihaknya mewakili TNI AL mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Serta menyampaikan permintaan permohonan maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut, Ronal Ganap menyampaikan oknum TNI AL berinisial J terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat perbuatannya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Selain PTDH, sanksi berat pun menanti J.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pasti (PTDH), karena ini sesuai arahan dari pimpinan, akan diberi sanksi yang seberat-beratnya,&amp;quot; kata Ronal dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).&#13;
&#13;
Adapun, J yang berpangkat Kelasi satu diduga membunuh wartawati bernama Juwita pada Sabtu 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru. Kini J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkat Laut (Pomal) Balikpapan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh Pomal balikpapan dan proses penyidikannya masih terus dilakukan secara intensif,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait motif pembunuhan, Ronal belum bisa menuturkan lebih jauh, karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Dia juga belum bisa memastikan hubungan pelaku dan korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah ini karena tadi sudah kami sampaikan bahwa ini masih dalam proses penyelidikan, kami mohon waktu dan mohon kesabaran rekan-rekan media sekalian,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, pihaknya mewakili TNI AL mengucapkan duka cita yang mendalam atas kejadian ini. Serta menyampaikan permintaan permohonan maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
