<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terima Surpres, Revisi KUHAP Bakal Dibahas Komisi III DPR</title><description>Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dibahas di komisinya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126482/terima-surpres-revisi-kuhap-bakal-dibahas-komisi-iii-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126482/terima-surpres-revisi-kuhap-bakal-dibahas-komisi-iii-dpr"/><item><title>Terima Surpres, Revisi KUHAP Bakal Dibahas Komisi III DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126482/terima-surpres-revisi-kuhap-bakal-dibahas-komisi-iii-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/27/337/3126482/terima-surpres-revisi-kuhap-bakal-dibahas-komisi-iii-dpr</guid><pubDate>Kamis 27 Maret 2025 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/27/337/3126482/ketua_komisi_iii_dpr_ri_habiburokhman-2SLP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Okezone/Fiqri.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/27/337/3126482/ketua_komisi_iii_dpr_ri_habiburokhman-2SLP_large.jpg</image><title>Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Okezone/Fiqri.</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dibahas di komisinya. Diketahui, pimpinan DPR belum menunjuk alat kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas R-KUHAP ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, sudah pasti. 100 persen (dibahas di Komisi III DPR),&amp;quot; kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa Revisi KUHAP ini rencananya akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Kepastian itu didapat setelah dirinya melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sudah fix saja juga koordinasi dengan Pak Dasco sudah fix di Komisi 3. Jadi kita akan terus sampai ke sana menyerap aspirasi masyarakat,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rencana paling dekat adalah Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Dewan Pers, PWI, AJI dan forum pemred membahas masalah peliputan persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu kami sampaikan ke temen-temen terutama pers itu ada terkait dengan liputan persidangan. Kami akan undang dewan pers PWI AJI dan forum pemred tanggal 8 (April), setelah lebaran, khusus membahas soal itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dibahas di komisinya. Diketahui, pimpinan DPR belum menunjuk alat kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas R-KUHAP ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, sudah pasti. 100 persen (dibahas di Komisi III DPR),&amp;quot; kata Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa Revisi KUHAP ini rencananya akan dibahas dalam masa sidang berikutnya. Kepastian itu didapat setelah dirinya melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi sudah fix saja juga koordinasi dengan Pak Dasco sudah fix di Komisi 3. Jadi kita akan terus sampai ke sana menyerap aspirasi masyarakat,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rencana paling dekat adalah Komisi III akan menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Dewan Pers, PWI, AJI dan forum pemred membahas masalah peliputan persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu kami sampaikan ke temen-temen terutama pers itu ada terkait dengan liputan persidangan. Kami akan undang dewan pers PWI AJI dan forum pemred tanggal 8 (April), setelah lebaran, khusus membahas soal itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
