<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Korupsi APBD</title><description>Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggeledahan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Rabu (26/3/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/27/340/3126296/kejati-geledah-kantor-penghubung-sultra-di-jakarta-terkait-korupsi-apbd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/03/27/340/3126296/kejati-geledah-kantor-penghubung-sultra-di-jakarta-terkait-korupsi-apbd"/><item><title>Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Korupsi APBD</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/03/27/340/3126296/kejati-geledah-kantor-penghubung-sultra-di-jakarta-terkait-korupsi-apbd</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/03/27/340/3126296/kejati-geledah-kantor-penghubung-sultra-di-jakarta-terkait-korupsi-apbd</guid><pubDate>Kamis 27 Maret 2025 01:34 WIB</pubDate><dc:creator>Asdar Zuula</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/03/27/340/3126296/kejati-ch69_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejati geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta terkait korupsi APBD (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/03/27/340/3126296/kejati-ch69_large.jpg</image><title>Kejati geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta terkait korupsi APBD (Foto: Ist)</title></images><description>KENDARI - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggeledahan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Rabu (26/3/2025).&#13;
&#13;
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023,&amp;quot; ujar Dody, Rabu malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lanjut Dody, dalam penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah surat atau dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung Sultra.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut,&amp;quot; tutup Dody.&#13;
</description><content:encoded>KENDARI - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggeledahan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta, Rabu (26/3/2025).&#13;
&#13;
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023,&amp;quot; ujar Dody, Rabu malam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lanjut Dody, dalam penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah surat atau dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung Sultra.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut,&amp;quot; tutup Dody.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
