<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Libur Lebaran, Sekelompok Pria Bercelurit Bentrok di Kemayoran</title><description>Saat melintas di lokasi, tim menemukan sekelompok pemuda yang terlibat bentrokan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/05/338/3128394/libur-lebaran-sekelompok-pria-bercelurit-bentrok-di-kemayoran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/05/338/3128394/libur-lebaran-sekelompok-pria-bercelurit-bentrok-di-kemayoran"/><item><title>Libur Lebaran, Sekelompok Pria Bercelurit Bentrok di Kemayoran</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/05/338/3128394/libur-lebaran-sekelompok-pria-bercelurit-bentrok-di-kemayoran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/05/338/3128394/libur-lebaran-sekelompok-pria-bercelurit-bentrok-di-kemayoran</guid><pubDate>Sabtu 05 April 2025 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/05/338/3128394/tersangka-DsE6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekelompok Remaja Bawa Celurit Bentrok di Kemayoran</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/05/338/3128394/tersangka-DsE6_large.jpg</image><title>Sekelompok Remaja Bawa Celurit Bentrok di Kemayoran</title></images><description>JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menciduk sekelompok pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4/2025) dini hari. Dalam operasi ini, tiga remaja berhasil diamankan berikut sejumlah senjata tajam.&#13;
&#13;
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan, bahwa patroli dilakukan dalam rangka menjaga keamanan wilayah. Saat melintas di lokasi, tim menemukan sekelompok pemuda yang terlibat bentrokan.&#13;
&#13;
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial H (28), C (19), dan A (18). Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan. Sejumlah senjata tajam dan petasan disita.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stik golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; kata William di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum,&amp;quot; tegas Susatyo.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menciduk sekelompok pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4/2025) dini hari. Dalam operasi ini, tiga remaja berhasil diamankan berikut sejumlah senjata tajam.&#13;
&#13;
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan, bahwa patroli dilakukan dalam rangka menjaga keamanan wilayah. Saat melintas di lokasi, tim menemukan sekelompok pemuda yang terlibat bentrokan.&#13;
&#13;
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial H (28), C (19), dan A (18). Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan. Sejumlah senjata tajam dan petasan disita.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stik golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,&amp;quot; kata William di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum,&amp;quot; tegas Susatyo.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
