<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tol Cikampek Macet, Contraflow KM 70 hingga KM 47 Masih Diberlakukan</title><description>Polri pun mengimbau agar pengendara dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan 40KM/jam saat memasuki Contraflow, serta melarang kendaraan besar seperti memasuki jalur lawan arah itu. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/07/337/3128767/tol-cikampek-macet-contraflow-km-70-hingga-km-47-masih-diberlakukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/07/337/3128767/tol-cikampek-macet-contraflow-km-70-hingga-km-47-masih-diberlakukan"/><item><title>Tol Cikampek Macet, Contraflow KM 70 hingga KM 47 Masih Diberlakukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/07/337/3128767/tol-cikampek-macet-contraflow-km-70-hingga-km-47-masih-diberlakukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/07/337/3128767/tol-cikampek-macet-contraflow-km-70-hingga-km-47-masih-diberlakukan</guid><pubDate>Senin 07 April 2025 10:14 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/07/337/3128767/contraflow_di_tol_cikampek-F7mc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Contraflow di Tol Cikampek. Foto: Okezone/Jonathan.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/07/337/3128767/contraflow_di_tol_cikampek-F7mc_large.jpg</image><title>Contraflow di Tol Cikampek. Foto: Okezone/Jonathan.</title></images><description>JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih memberlakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) berupa sistem Contraflow satu lajur dari KM 70 sampai KM 47 Tol Jakarta - Cikampek (Japek).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini masih diberlakukan sistem Contraflow 1 lajur dari KM 70 sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta,&amp;quot; dilansir dari keterangan resmi Korlantas Polri melalui akun instagramnya, Senin (7/4/2025).&#13;
&#13;
Polri pun mengimbau agar pengendara dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan 40KM/jam saat memasuki Contraflow, serta melarang kendaraan besar seperti memasuki jalur lawan arah itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Diimbau kendaraan besar dilarang memasuki jalur Contraflow. Batas kecepatan saat memasuki Contraflow 40KM/jam. Selain itu bagi pemudik dari arah Timur atau Selatan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta diharapkan untuk menggunakan Rest Area di KM 19 B,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengendara juga diimbau agar menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, terutama ketika kepadatan arus lalu lintas terjadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih memberlakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) berupa sistem Contraflow satu lajur dari KM 70 sampai KM 47 Tol Jakarta - Cikampek (Japek).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini masih diberlakukan sistem Contraflow 1 lajur dari KM 70 sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta,&amp;quot; dilansir dari keterangan resmi Korlantas Polri melalui akun instagramnya, Senin (7/4/2025).&#13;
&#13;
Polri pun mengimbau agar pengendara dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan 40KM/jam saat memasuki Contraflow, serta melarang kendaraan besar seperti memasuki jalur lawan arah itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Diimbau kendaraan besar dilarang memasuki jalur Contraflow. Batas kecepatan saat memasuki Contraflow 40KM/jam. Selain itu bagi pemudik dari arah Timur atau Selatan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta diharapkan untuk menggunakan Rest Area di KM 19 B,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pengendara juga diimbau agar menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, terutama ketika kepadatan arus lalu lintas terjadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
