<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Pembunuh Tante di Bogor Sempat Pamer ke Temannya</title><description>Rezky Fauzan Ranawijaya, tega menganiaya tantenya bernama Evi Latifah hingga tewas di Kota Bogor. Tersangka sempat memberitahukan pembunuhan tersebut kepada teman-temannya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/07/338/3128862/pelaku-pembunuh-tante-di-bogor-sempat-pamer-ke-temannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/07/338/3128862/pelaku-pembunuh-tante-di-bogor-sempat-pamer-ke-temannya"/><item><title>Pelaku Pembunuh Tante di Bogor Sempat Pamer ke Temannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/07/338/3128862/pelaku-pembunuh-tante-di-bogor-sempat-pamer-ke-temannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/07/338/3128862/pelaku-pembunuh-tante-di-bogor-sempat-pamer-ke-temannya</guid><pubDate>Senin 07 April 2025 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/07/338/3128862/chat_pelaku_pembunuh_tante_kepada_temannya-9y8i_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Chat pelaku pembunuh tante kepada temannya (foto: Okezone/Putra RA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/07/338/3128862/chat_pelaku_pembunuh_tante_kepada_temannya-9y8i_large.jpg</image><title>Chat pelaku pembunuh tante kepada temannya (foto: Okezone/Putra RA)</title></images><description>&#13;
&#13;
BOGOR - Rezky Fauzan Ranawijaya, tega menganiaya tantenya bernama Evi Latifah hingga tewas di Kota Bogor. Tersangka sempat memberitahukan pembunuhan tersebut kepada teman-temannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah melakukan pemukulan bertubi, tersangka sempat memfoto dan mengirimkannya kepada teman-temannya, bahwa telah menbunuh tantenya,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Senin (7/4/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, tersangka juga menghubungi ambulans dan sekuriti. Dari situ, dilaporkan ke pihak RT setempat dan kepolisian hingga akhirnya menangkap tersangka yang masih berada di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;(Tersangka) masih tetap di rumah, karena yang bersangkutan berlumuran yang kita temukan di TKP dari ruang tengah dapur sampai ke kamar bersangkutan penuh jejak darah,&amp;quot; ungkap Aji.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga masih terus mendalami motif tersangka membunuh tantenya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita masih dalami cuman berdasarkan keterangan sementara bahwa yang berangkutan sering dilarang tantenya. Sehingga tersangka merasa dibatasi merasa terkekang oleh si tantenya ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Evi Latifah tewas bersimbah darah dalam rumahnya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu 6 April 2025. Korban ternyata dibunuh oleh keponakannya sendiri.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BOGOR - Rezky Fauzan Ranawijaya, tega menganiaya tantenya bernama Evi Latifah hingga tewas di Kota Bogor. Tersangka sempat memberitahukan pembunuhan tersebut kepada teman-temannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setelah melakukan pemukulan bertubi, tersangka sempat memfoto dan mengirimkannya kepada teman-temannya, bahwa telah menbunuh tantenya,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Senin (7/4/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, tersangka juga menghubungi ambulans dan sekuriti. Dari situ, dilaporkan ke pihak RT setempat dan kepolisian hingga akhirnya menangkap tersangka yang masih berada di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;(Tersangka) masih tetap di rumah, karena yang bersangkutan berlumuran yang kita temukan di TKP dari ruang tengah dapur sampai ke kamar bersangkutan penuh jejak darah,&amp;quot; ungkap Aji.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi juga masih terus mendalami motif tersangka membunuh tantenya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita masih dalami cuman berdasarkan keterangan sementara bahwa yang berangkutan sering dilarang tantenya. Sehingga tersangka merasa dibatasi merasa terkekang oleh si tantenya ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diberitakan sebelumnya, Evi Latifah tewas bersimbah darah dalam rumahnya di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu 6 April 2025. Korban ternyata dibunuh oleh keponakannya sendiri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
