<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prajurit Pembunuh Wartawati Terancam Mati, TNI AL: Motifnya Tolak Nikahi Korban!</title><description>Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/08/337/3129095/prajurit-pembunuh-wartawati-terancam-mati-tni-al-motifnya-tolak-nikahi-korban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/08/337/3129095/prajurit-pembunuh-wartawati-terancam-mati-tni-al-motifnya-tolak-nikahi-korban"/><item><title>Prajurit Pembunuh Wartawati Terancam Mati, TNI AL: Motifnya Tolak Nikahi Korban!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/08/337/3129095/prajurit-pembunuh-wartawati-terancam-mati-tni-al-motifnya-tolak-nikahi-korban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/08/337/3129095/prajurit-pembunuh-wartawati-terancam-mati-tni-al-motifnya-tolak-nikahi-korban</guid><pubDate>Selasa 08 April 2025 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Suhardian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/08/337/3129095/pembunuhan-rSwF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prajurit Pembunuh Wartawati Terancam Mati, TNI AL: Motifnya Tolak Nikahi Korban/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/08/337/3129095/pembunuhan-rSwF_large.jpg</image><title>Prajurit Pembunuh Wartawati Terancam Mati, TNI AL: Motifnya Tolak Nikahi Korban/Okezone</title></images><description>BANJARMASIN &amp;ndash; Kasus pembunuhan jurnalis Juwita asal Banjarbaru Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap. Oknum TNI AL Kelasi Satu jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak untuk diajak menikah.&#13;
&#13;
Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor (PM) Saji Wardoyo, menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.&#13;
&#13;
Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut untuk diperlihatkan kepada awak media saat jumpa pers.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban, padahal keduanya sempat sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,&amp;rdquo; ujar Saji di Markas Pangkalan Angkatan Laut banjarmasin, Selasa (8/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebanyak 46 alat bukti juga diamankan dari hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut.&#13;
&#13;
Setelah proses penyerahan tersangka yang dilakukan ke Oditurat Militer, sidang Kelasi Satu Jumran akan dilaksanakan dalam dua minggu kedepan.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan yang sama, pihak TNI AL juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan sadis yang dilakukan oknum anggotanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang wartawati ditemukan tewas di tepi jalan Kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Korban Juwita (23) merupakan jurnalis salah satu media online yang bertugas di wilayah Kota Banjarbaru. Jasad korban ditemukan Sabtu (22/3/2025) dengan posisi tergeletak di samping sepeda motornya.&#13;
&#13;
Tidak ada bekas luka bekas kecelakaan. Diperoleh informasi, barang pribadi seperti tas dan handphone korban hilang.&#13;
</description><content:encoded>BANJARMASIN &amp;ndash; Kasus pembunuhan jurnalis Juwita asal Banjarbaru Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap. Oknum TNI AL Kelasi Satu jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak untuk diajak menikah.&#13;
&#13;
Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor (PM) Saji Wardoyo, menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.&#13;
&#13;
Pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan oknum berpangkat kelasi satu tersebut untuk diperlihatkan kepada awak media saat jumpa pers.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Motif pelaku menghabisi nyawa Juwita lantaran menolak menikahi korban, padahal keduanya sempat sepakat untuk melanjutkan hubungan asmara ke jenjang pernikahan,&amp;rdquo; ujar Saji di Markas Pangkalan Angkatan Laut banjarmasin, Selasa (8/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebanyak 46 alat bukti juga diamankan dari hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin terhadap kasus pembunuhan sadis tersebut.&#13;
&#13;
Setelah proses penyerahan tersangka yang dilakukan ke Oditurat Militer, sidang Kelasi Satu Jumran akan dilaksanakan dalam dua minggu kedepan.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan yang sama, pihak TNI AL juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan sadis yang dilakukan oknum anggotanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang wartawati ditemukan tewas di tepi jalan Kawasan Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Korban Juwita (23) merupakan jurnalis salah satu media online yang bertugas di wilayah Kota Banjarbaru. Jasad korban ditemukan Sabtu (22/3/2025) dengan posisi tergeletak di samping sepeda motornya.&#13;
&#13;
Tidak ada bekas luka bekas kecelakaan. Diperoleh informasi, barang pribadi seperti tas dan handphone korban hilang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
