<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahasiswa PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien RSHS Ditangkap, Ini Identitasnya</title><description>Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bidang anastesi,&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/09/337/3129434/mahasiswa-ppds-yang-perkosa-penunggu-pasien-rshs-ditangkap-ini-identitasnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/09/337/3129434/mahasiswa-ppds-yang-perkosa-penunggu-pasien-rshs-ditangkap-ini-identitasnya"/><item><title>Mahasiswa PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien RSHS Ditangkap, Ini Identitasnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/09/337/3129434/mahasiswa-ppds-yang-perkosa-penunggu-pasien-rshs-ditangkap-ini-identitasnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/09/337/3129434/mahasiswa-ppds-yang-perkosa-penunggu-pasien-rshs-ditangkap-ini-identitasnya</guid><pubDate>Rabu 09 April 2025 16:42 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/09/337/3129434/ilustrasi-XcND_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/09/337/3129434/ilustrasi-XcND_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BANDUNG &amp;ndash; Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah dilakukan sejak 23 Maret 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bidang anastesi, kini resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi sudah ditahan, tanggal 23 Maret sudah ditangkap. Dia sedang ambil spesialis anastesi,&amp;rdquo; ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban.&#13;
&#13;
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.&#13;
&#13;
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.&#13;
&#13;
Ia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,&amp;rdquo; ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).&#13;
&#13;
Rachim menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menerima laporan, RSHS langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan RSHS.&#13;
&#13;
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelayanan pasien.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG &amp;ndash; Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah dilakukan sejak 23 Maret 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bidang anastesi, kini resmi ditahan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi sudah ditahan, tanggal 23 Maret sudah ditangkap. Dia sedang ambil spesialis anastesi,&amp;rdquo; ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban.&#13;
&#13;
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.&#13;
&#13;
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.&#13;
&#13;
Ia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,&amp;rdquo; ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).&#13;
&#13;
Rachim menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menerima laporan, RSHS langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan RSHS.&#13;
&#13;
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelayanan pasien.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
