<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026, Tata Kelola dan Status Guru Dirumuskan</title><description>Selanjutnya Gus Ipul juga akan melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129593/sekolah-rakyat-dimulai-ta-2025-2026-tata-kelola-dan-status-guru-dirumuskan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129593/sekolah-rakyat-dimulai-ta-2025-2026-tata-kelola-dan-status-guru-dirumuskan"/><item><title>Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026, Tata Kelola dan Status Guru Dirumuskan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129593/sekolah-rakyat-dimulai-ta-2025-2026-tata-kelola-dan-status-guru-dirumuskan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129593/sekolah-rakyat-dimulai-ta-2025-2026-tata-kelola-dan-status-guru-dirumuskan</guid><pubDate>Kamis 10 April 2025 08:50 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/10/337/3129593/mensos_saifullah_yusuf-ehOL_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Mensos Saifullah Yusuf</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/10/337/3129593/mensos_saifullah_yusuf-ehOL_large.JPG</image><title>Mensos Saifullah Yusuf</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang di dalamnya memuat tentang Sekolah Rakyat memerlukan konsolidasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian. Salah satunya dengan Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan formasi tenaga pendidik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kami dengan Kemendikdasmen, kemudian dengan Kementerian PU dan hari ini dengan Kementerian PANRB,&amp;quot; kata Gus Ipul di Kantor Kementerian PANRB, dikutip Kamis (10/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya Gus Ipul juga akan melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota. Hal ini dilakukan untuk mematangkan konsep perencanaan penyelenggaraan sekolah rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakan Gus Ipul, dalam kunjungannya ke Kementerian PANRB ia mengungkapkan opsi terkait kelembagaan dan status guru di Sekolah Rakyat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Opsinya adalah diutamakan yang berstatus PNS terlebih dahulu, kemudian PPPK yang sudah mendapatkan penempatan. Selanjutnya&amp;nbsp; melalui PPPK paruh waktu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Menindaklanjuti hasil pertemuan ini akan diskusi dengan bupati, wali kota untuk memastikan disamping sarana dan prasarananya siap dukungan SDM-nya juga memungkinkan bisa juga diberikan kepada penyelenggaraan sekolah,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain membahas status guru, pertemuan kali ini juga membahas terkait tata kelola kelembagaan. &amp;quot;Kelembagaan sekolah rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sekolahnya adalah milik Kemensos walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen,&amp;quot; kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan opsi dari Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan status guru ini akan menjadikan pelaksanaan penyelenggaraannya dapat terukur, terawasi, sesuai dengan tujuan yang menghadirkan lulusan-lulusan yang berkarakter sesuai harapan Presiden.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya kami akan melakukan inventarisir untuk pengisian kepegawaian, dengan mengundang kepala BKN untuk pendataan guru di 53 lokasi (Sekolah Rakyat),&amp;quot; kata Rini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rini juga menyatakan akan siap memberikan masukan-masukan dengan tetap memperhatikan peraturan-peraturan yang ada. &amp;quot;Tentunya opsi-opsi ini masih perlu dibahas bersama dengan Kemendikdasmen juga, karena pembina dari jabatan fungsional guru adalah Kemendikdasmen,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan terbitnya Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang di dalamnya memuat tentang Sekolah Rakyat memerlukan konsolidasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian. Salah satunya dengan Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan formasi tenaga pendidik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin kami dengan Kemendikdasmen, kemudian dengan Kementerian PU dan hari ini dengan Kementerian PANRB,&amp;quot; kata Gus Ipul di Kantor Kementerian PANRB, dikutip Kamis (10/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya Gus Ipul juga akan melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota. Hal ini dilakukan untuk mematangkan konsep perencanaan penyelenggaraan sekolah rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dikatakan Gus Ipul, dalam kunjungannya ke Kementerian PANRB ia mengungkapkan opsi terkait kelembagaan dan status guru di Sekolah Rakyat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Opsinya adalah diutamakan yang berstatus PNS terlebih dahulu, kemudian PPPK yang sudah mendapatkan penempatan. Selanjutnya&amp;nbsp; melalui PPPK paruh waktu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Menindaklanjuti hasil pertemuan ini akan diskusi dengan bupati, wali kota untuk memastikan disamping sarana dan prasarananya siap dukungan SDM-nya juga memungkinkan bisa juga diberikan kepada penyelenggaraan sekolah,&amp;quot; kata dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain membahas status guru, pertemuan kali ini juga membahas terkait tata kelola kelembagaan. &amp;quot;Kelembagaan sekolah rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sekolahnya adalah milik Kemensos walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen,&amp;quot; kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan opsi dari Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan status guru ini akan menjadikan pelaksanaan penyelenggaraannya dapat terukur, terawasi, sesuai dengan tujuan yang menghadirkan lulusan-lulusan yang berkarakter sesuai harapan Presiden.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya kami akan melakukan inventarisir untuk pengisian kepegawaian, dengan mengundang kepala BKN untuk pendataan guru di 53 lokasi (Sekolah Rakyat),&amp;quot; kata Rini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rini juga menyatakan akan siap memberikan masukan-masukan dengan tetap memperhatikan peraturan-peraturan yang ada. &amp;quot;Tentunya opsi-opsi ini masih perlu dibahas bersama dengan Kemendikdasmen juga, karena pembina dari jabatan fungsional guru adalah Kemendikdasmen,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
