<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tersangka Mega Korupsi dan Pencucian Uang Duta Palma&amp;nbsp;Segera Disidang</title><description>Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan pada Rabu (9/4) lalu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129627/tersangka-mega-korupsi-dan-pencucian-uang-duta-palma-nbsp-segera-disidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129627/tersangka-mega-korupsi-dan-pencucian-uang-duta-palma-nbsp-segera-disidang"/><item><title>Tersangka Mega Korupsi dan Pencucian Uang Duta Palma&amp;nbsp;Segera Disidang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129627/tersangka-mega-korupsi-dan-pencucian-uang-duta-palma-nbsp-segera-disidang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/10/337/3129627/tersangka-mega-korupsi-dan-pencucian-uang-duta-palma-nbsp-segera-disidang</guid><pubDate>Kamis 10 April 2025 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/10/337/3129627/kejagung-FEt8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka Mega Korupsi dan Pencucian Uang Duta Palma&amp;nbsp;Segera Disidang</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/10/337/3129627/kejagung-FEt8_large.jpg</image><title>Tersangka Mega Korupsi dan Pencucian Uang Duta Palma&amp;nbsp;Segera Disidang</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dugaan mega korupsi itu segera disidang.&#13;
&#13;
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan pada Rabu (9/4) lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh PT Duta Palma Group,&amp;rdquo; kata Harli Siregar,&amp;nbsp;Kamis (10/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar&amp;nbsp;informasi kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kelima tersangka korporasi itu adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.&#13;
&#13;
Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (holding properti) ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Mereka diduga ditugaskan melakukan pencucian uang hasil korupsi tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dugaan mega korupsi itu segera disidang.&#13;
&#13;
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan, pelimpahan itu dilakukan pada Rabu (9/4) lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh PT Duta Palma Group,&amp;rdquo; kata Harli Siregar,&amp;nbsp;Kamis (10/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar&amp;nbsp;informasi kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan total lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kelima tersangka korporasi itu adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.&#13;
&#13;
Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni PT Darmex Plantations (holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (holding properti) ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Mereka diduga ditugaskan melakukan pencucian uang hasil korupsi tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
