<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Parah! Oknum Polisi Jualin Narkoba ke Wisatawan Pulau Berhala</title><description>Diduga terlibat peredaran narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), seorang oknum Polisi diamankan Propam Polda Jambi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130210/parah-oknum-polisi-jualin-narkoba-ke-wisatawan-pulau-berhala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130210/parah-oknum-polisi-jualin-narkoba-ke-wisatawan-pulau-berhala"/><item><title>Parah! Oknum Polisi Jualin Narkoba ke Wisatawan Pulau Berhala</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130210/parah-oknum-polisi-jualin-narkoba-ke-wisatawan-pulau-berhala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130210/parah-oknum-polisi-jualin-narkoba-ke-wisatawan-pulau-berhala</guid><pubDate>Sabtu 12 April 2025 10:49 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/12/340/3130210/ilustrasi_polisi-vjiQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Polisi. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/12/340/3130210/ilustrasi_polisi-vjiQ_large.jpg</image><title>Ilustrasi Polisi. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAMBI - Diduga terlibat peredaran narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), seorang oknum Polisi diamankan Propam Polda Jambi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oknum polisi tersebut berpangkat Brigpol dengan inisial AH. Dia ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala,&amp;quot; kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).&#13;
&#13;
Dirinya juga menambahkan, kasus tersebut tengah ditangani di Propam dan yang bersangkutan sudah ditempatkan dipenempatan khusus (patsus). &amp;ldquo;Oknum tersebut personel di Polres Tanjab Timur dan masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam Polda Jambi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Bila dalam pemeriksaan terindikasi terlibat, katanya, nantinya yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik. &amp;quot;Sanksinya oknum anggota tersebut bisa di PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat,&amp;quot; tandas Maulana.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya , keterlibatan Brigpol AH diketahui usai beberapa waktu lalu Tim Pengamanan Gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga melakukan penangkapan terhadap wisatawan di Pulau berhala.&#13;
&#13;
Ketika itu, dua orang diamankan tim gabungan, dan setelah dikembangkan menyeret nama Brigpol AH yang kini tengah menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis rolek dan uang tunai yang diamankan petugas dari tangan wisatawan tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAMBI - Diduga terlibat peredaran narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), seorang oknum Polisi diamankan Propam Polda Jambi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Oknum polisi tersebut berpangkat Brigpol dengan inisial AH. Dia ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala,&amp;quot; kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).&#13;
&#13;
Dirinya juga menambahkan, kasus tersebut tengah ditangani di Propam dan yang bersangkutan sudah ditempatkan dipenempatan khusus (patsus). &amp;ldquo;Oknum tersebut personel di Polres Tanjab Timur dan masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam Polda Jambi,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Bila dalam pemeriksaan terindikasi terlibat, katanya, nantinya yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik. &amp;quot;Sanksinya oknum anggota tersebut bisa di PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat,&amp;quot; tandas Maulana.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya , keterlibatan Brigpol AH diketahui usai beberapa waktu lalu Tim Pengamanan Gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga melakukan penangkapan terhadap wisatawan di Pulau berhala.&#13;
&#13;
Ketika itu, dua orang diamankan tim gabungan, dan setelah dikembangkan menyeret nama Brigpol AH yang kini tengah menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis rolek dan uang tunai yang diamankan petugas dari tangan wisatawan tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
