<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gegara Hutang, Pria Ini Dibacok saat Lebaran ke Rumah Tetangganya</title><description>Seorang pria menjadi korban penganiayaan oleh dua orang bersenjata tajam, saat sedang bersilaturahmi di rumah tetangganya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130268/gegara-hutang-pria-ini-dibacok-saat-lebaran-ke-rumah-tetangganya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130268/gegara-hutang-pria-ini-dibacok-saat-lebaran-ke-rumah-tetangganya"/><item><title>Gegara Hutang, Pria Ini Dibacok saat Lebaran ke Rumah Tetangganya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130268/gegara-hutang-pria-ini-dibacok-saat-lebaran-ke-rumah-tetangganya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/12/340/3130268/gegara-hutang-pria-ini-dibacok-saat-lebaran-ke-rumah-tetangganya</guid><pubDate>Sabtu 12 April 2025 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/12/340/3130268/kasus_pembacokan-qspc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus pembacokan (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/12/340/3130268/kasus_pembacokan-qspc_large.jpg</image><title>Kasus pembacokan (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria menjadi korban penganiayaan oleh dua orang bersenjata tajam, saat sedang bersilaturahmi di rumah tetangganya.&#13;
&#13;
Akibat peristiwa itu, korban yang berinisial HO (36) warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Gaya Baru III, Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi korban sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi, saat sedang berbincang tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau badik,&amp;quot; ujarnya, Sabtu (12/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mahdum melanjutkan, korban sempat berusaha melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah, namun naas, pelaku mengetahui keberadaannya dan diserang hingga tak berdaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menerima laporan dari warga, Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MNS (43) dan RYA (43). Mereka merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan, motif sementara dari aksi nekat ini adalah karena pelaku menagih hutang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya,&amp;quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan para pelaku saat menyerang korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria menjadi korban penganiayaan oleh dua orang bersenjata tajam, saat sedang bersilaturahmi di rumah tetangganya.&#13;
&#13;
Akibat peristiwa itu, korban yang berinisial HO (36) warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Gaya Baru III, Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi korban sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi, saat sedang berbincang tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan pisau badik,&amp;quot; ujarnya, Sabtu (12/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mahdum melanjutkan, korban sempat berusaha melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah, namun naas, pelaku mengetahui keberadaannya dan diserang hingga tak berdaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menerima laporan dari warga, Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 20.30 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MNS (43) dan RYA (43). Mereka merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil pemeriksaan, motif sementara dari aksi nekat ini adalah karena pelaku menagih hutang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya,&amp;quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan para pelaku saat menyerang korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
