<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Penangkapan Mantan Artis Kolosal, Belanja Elektronik Pakai Uang Palsu di Mal Kemang</title><description>Seorang mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus uang palsu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/13/338/3130479/kronologi-penangkapan-mantan-artis-kolosal-belanja-elektronik-pakai-uang-palsu-di-mal-kemang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/13/338/3130479/kronologi-penangkapan-mantan-artis-kolosal-belanja-elektronik-pakai-uang-palsu-di-mal-kemang"/><item><title>Kronologi Penangkapan Mantan Artis Kolosal, Belanja Elektronik Pakai Uang Palsu di Mal Kemang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/13/338/3130479/kronologi-penangkapan-mantan-artis-kolosal-belanja-elektronik-pakai-uang-palsu-di-mal-kemang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/13/338/3130479/kronologi-penangkapan-mantan-artis-kolosal-belanja-elektronik-pakai-uang-palsu-di-mal-kemang</guid><pubDate>Minggu 13 April 2025 18:58 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/13/338/3130479/uang_palsu-19Lu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/13/338/3130479/uang_palsu-19Lu_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus uang palsu. Uang palsu ratusan juta rupiah pun diamankan polisi dari tangan Sekar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekar Arum Widara diamankan di Lippo Mall Kemang, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025 lalu,&amp;quot; ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi pada wartawan, Minggu (13/4/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, Sekar diamankan pada Rabu, 2 April 2025 malam sekira pukul 21.00 WIB di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan. Pasalnya, Sekar diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu untuk membeli barang elektronik di sebuah toko mal tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari tangan Sekar, kata dia, polisi mengamankan uang palsu ratusan juta rupiah. Sekar dijerat pasal tentang uang palsu, yakni Pasal 26 Ayat (2) dan 3 Jo pasal 36 Ayat (2) dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang bukti yang diamankan berupa 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000, 1 unit handphone iPhone 11 Promax, dan 1 unit handphone Xiaomi Redmi,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus uang palsu. Uang palsu ratusan juta rupiah pun diamankan polisi dari tangan Sekar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekar Arum Widara diamankan di Lippo Mall Kemang, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 April 2025 lalu,&amp;quot; ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi pada wartawan, Minggu (13/4/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, Sekar diamankan pada Rabu, 2 April 2025 malam sekira pukul 21.00 WIB di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan. Pasalnya, Sekar diduga mengedarkan dan menggunakan uang palsu untuk membeli barang elektronik di sebuah toko mal tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari tangan Sekar, kata dia, polisi mengamankan uang palsu ratusan juta rupiah. Sekar dijerat pasal tentang uang palsu, yakni Pasal 26 Ayat (2) dan 3 Jo pasal 36 Ayat (2) dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang bukti yang diamankan berupa 2.235 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga palsu dengan nilai Rp223.500.000, 1 unit handphone iPhone 11 Promax, dan 1 unit handphone Xiaomi Redmi,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
