<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim</title><description>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/14/337/3130694/kpk-lakukan-penggeledahan-di-surabaya-terkait-kasus-dana-hibah-pokmas-jatim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/14/337/3130694/kpk-lakukan-penggeledahan-di-surabaya-terkait-kasus-dana-hibah-pokmas-jatim"/><item><title>KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/14/337/3130694/kpk-lakukan-penggeledahan-di-surabaya-terkait-kasus-dana-hibah-pokmas-jatim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/14/337/3130694/kpk-lakukan-penggeledahan-di-surabaya-terkait-kasus-dana-hibah-pokmas-jatim</guid><pubDate>Senin 14 April 2025 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/14/337/3130694/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-VcKd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/14/337/3130694/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-VcKd_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan itu dalam rangka pengusutan kasus Dana Hibah Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan, Senin (14/4/2025).&#13;
&#13;
Namun, Tessa belum merincikan objek apa yang dilakukan penggeladahan tim penyidik. Dia berjanji setelah operasi selesai barulah dia akan menjelaskan detail soal penggeladahan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah menyita 4 bidang tanah di Surabaya dan Malang terkait kasus tersebut. KPK melakukan penyitaan empat bidang tanah itu pada Rabu (8/1/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,&amp;quot; kaya Tessa, Minggu (12/1/2025).&#13;
&#13;
Tessa menyatakan nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar. Adapun Tessa menyebut tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan itu dalam rangka pengusutan kasus Dana Hibah Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan, Senin (14/4/2025).&#13;
&#13;
Namun, Tessa belum merincikan objek apa yang dilakukan penggeladahan tim penyidik. Dia berjanji setelah operasi selesai barulah dia akan menjelaskan detail soal penggeladahan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah menyita 4 bidang tanah di Surabaya dan Malang terkait kasus tersebut. KPK melakukan penyitaan empat bidang tanah itu pada Rabu (8/1/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK melakukan tindakan penyidikan berupaya penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan satu unit apartemen yang berlokasi di Malang,&amp;quot; kaya Tessa, Minggu (12/1/2025).&#13;
&#13;
Tessa menyatakan nilai penyitaan itu mencapai Rp8,1 miliar. Adapun Tessa menyebut tindakan penyitaan dilakukan lantaran aset-aset tersebut diperoleh dari pidana korupsi dana hibah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
