<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Guru SD di Lumajang Video Call Siswinya Sambil Perlihatkan Kemaluan</title><description>Seorang oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/15/519/3130999/bejat-guru-sd-di-lumajang-video-call-siswinya-sambil-perlihatkan-kemaluan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/15/519/3130999/bejat-guru-sd-di-lumajang-video-call-siswinya-sambil-perlihatkan-kemaluan"/><item><title>Bejat! Guru SD di Lumajang Video Call Siswinya Sambil Perlihatkan Kemaluan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/15/519/3130999/bejat-guru-sd-di-lumajang-video-call-siswinya-sambil-perlihatkan-kemaluan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/15/519/3130999/bejat-guru-sd-di-lumajang-video-call-siswinya-sambil-perlihatkan-kemaluan</guid><pubDate>Selasa 15 April 2025 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Yayan Nugroho</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/15/519/3130999/polisi_tangkap_guru_cabul-8xX4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap guru cabul (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/15/519/3130999/polisi_tangkap_guru_cabul-8xX4_large.jpg</image><title>Polisi tangkap guru cabul (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
LUMAJANG - Seorang oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Oknum guru ini melakukan video call dengan memperlihatkan kemaluannya, untuk menyalurkan nafsu bejatnya.&#13;
&#13;
Aksi bejat seorang oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang, ini direkam oleh muridnya yang masih duduk di kelas 6 SD, &amp;nbsp;saat melakukan panggilan video diluar jam sekolah.&#13;
&#13;
Dalam rekaman ini, oknum guru bernama Jumadi (35) warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Lumajang ini, dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada sang murid.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku, lantas langsung mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Oknum guru yang masih berstatus guru honorer ini pun langsung digelandang ke Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya itu untuk memenuhi hasrat seksualnya, pelaku juga mengancam tidak akan memberikan nilai kepada korban jika melaporkan perbuatannya,&amp;rdquo; kata Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (15/4/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, polisi hingga kini masih mendalami kasus ini lantaran diduga korban lebih dari satu. Pelaku dijerat pasal pornografi dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
LUMAJANG - Seorang oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Oknum guru ini melakukan video call dengan memperlihatkan kemaluannya, untuk menyalurkan nafsu bejatnya.&#13;
&#13;
Aksi bejat seorang oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang, ini direkam oleh muridnya yang masih duduk di kelas 6 SD, &amp;nbsp;saat melakukan panggilan video diluar jam sekolah.&#13;
&#13;
Dalam rekaman ini, oknum guru bernama Jumadi (35) warga Desa Kaliuling, Kecamatan Tempursari, Lumajang ini, dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada sang murid.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku, lantas langsung mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Oknum guru yang masih berstatus guru honorer ini pun langsung digelandang ke Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya itu untuk memenuhi hasrat seksualnya, pelaku juga mengancam tidak akan memberikan nilai kepada korban jika melaporkan perbuatannya,&amp;rdquo; kata Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, Selasa (15/4/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, polisi hingga kini masih mendalami kasus ini lantaran diduga korban lebih dari satu. Pelaku dijerat pasal pornografi dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
