<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Videonya Viral, Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT</title><description>Penetapan tersangka dilakukan oleh Polresta Bandung setelah melakukan gelar perkara pada 11 April 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/16/525/3131347/videonya-viral-suami-adelia-septa-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-kdrt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/16/525/3131347/videonya-viral-suami-adelia-septa-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-kdrt"/><item><title>Videonya Viral, Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/16/525/3131347/videonya-viral-suami-adelia-septa-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-kdrt</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/16/525/3131347/videonya-viral-suami-adelia-septa-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-kdrt</guid><pubDate>Rabu 16 April 2025 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/16/525/3131347/kdrt-LtzB_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">KDRT</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/16/525/3131347/kdrt-LtzB_large.JPG</image><title>KDRT</title></images><description>BANDUNG&amp;nbsp;- Suami dari Adelia Septa, berinisial MFNW (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.&#13;
&#13;
Penetapan tersangka dilakukan oleh Polresta Bandung setelah melakukan gelar perkara pada 11 April 2025.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi bahwa status MFNW kini telah berubah menjadi tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya (terlapor) sekarang statusnya sudah jadi tersangka,&amp;rdquo; ujar Luthfi saat diwawancarai di Mapolresta Bandung, Rabu (16/4/2025).&#13;
&#13;
Menurut Luthfi, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pertama pada 15 April 2025 agar MFNW hadir untuk diperiksa. Namun, tersangka tidak hadir dengan alasan sakit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka tersebut sudah kami lakukan panggilan pada tanggal 15 April, yang mana tersangka tidak hadir karena alasan sakit,&amp;rdquo; ungkap Luthfi.&#13;
&#13;
Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada MFNW, yang dijadwalkan pada 21 April 2025.&#13;
&#13;
Jika pada tanggal tersebut tersangka kembali tidak memenuhi panggilan, polisi akan melakukan upaya penangkapan paksa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau nanti tersangka tidak hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan untuk kami hadirkan di Polresta Bandung,&amp;rdquo; tegas Luthfi.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Luthfi membantah adanya bekingan dari orang tertentu terhadap tersangka. Pihak kepolisian menindak perkara ini secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh pemeriksaan dari para saksi, tidak ada yang mengidentifikasi terhadap profiling si tersangka ini adalah anak pejabat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang wanita bernama Adelia Septa diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.&#13;
&#13;
Wanita ini juga mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya di Instagram pribadinya. Bahkan terlihat beberapa foto dirinya mengalami luka lebam akibat KDRT tersebut.&#13;
&#13;
Korban A juga bercerita dan mengungkapkannya di media sosial bahwa ia sempat melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG&amp;nbsp;- Suami dari Adelia Septa, berinisial MFNW (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.&#13;
&#13;
Penetapan tersangka dilakukan oleh Polresta Bandung setelah melakukan gelar perkara pada 11 April 2025.&#13;
&#13;
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi bahwa status MFNW kini telah berubah menjadi tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya (terlapor) sekarang statusnya sudah jadi tersangka,&amp;rdquo; ujar Luthfi saat diwawancarai di Mapolresta Bandung, Rabu (16/4/2025).&#13;
&#13;
Menurut Luthfi, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pertama pada 15 April 2025 agar MFNW hadir untuk diperiksa. Namun, tersangka tidak hadir dengan alasan sakit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka tersebut sudah kami lakukan panggilan pada tanggal 15 April, yang mana tersangka tidak hadir karena alasan sakit,&amp;rdquo; ungkap Luthfi.&#13;
&#13;
Pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada MFNW, yang dijadwalkan pada 21 April 2025.&#13;
&#13;
Jika pada tanggal tersebut tersangka kembali tidak memenuhi panggilan, polisi akan melakukan upaya penangkapan paksa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau nanti tersangka tidak hadir di panggilan kedua, kami akan lakukan upaya paksa penangkapan untuk kami hadirkan di Polresta Bandung,&amp;rdquo; tegas Luthfi.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Luthfi membantah adanya bekingan dari orang tertentu terhadap tersangka. Pihak kepolisian menindak perkara ini secara profesional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejauh pemeriksaan dari para saksi, tidak ada yang mengidentifikasi terhadap profiling si tersangka ini adalah anak pejabat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, seorang wanita bernama Adelia Septa diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya hingga viral di media sosial.&#13;
&#13;
Wanita ini juga mengunggah video kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya di Instagram pribadinya. Bahkan terlihat beberapa foto dirinya mengalami luka lebam akibat KDRT tersebut.&#13;
&#13;
Korban A juga bercerita dan mengungkapkannya di media sosial bahwa ia sempat melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandung pada pertengahan 2023.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
