<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasto Masih Sempat Tertawa Setelah Sidang: Masih Belajar sebagai Terdakwa</title><description>Setelah sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/17/337/3131783/hasto-masih-sempat-tertawa-setelah-sidang-masih-belajar-sebagai-terdakwa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/17/337/3131783/hasto-masih-sempat-tertawa-setelah-sidang-masih-belajar-sebagai-terdakwa"/><item><title>Hasto Masih Sempat Tertawa Setelah Sidang: Masih Belajar sebagai Terdakwa</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/17/337/3131783/hasto-masih-sempat-tertawa-setelah-sidang-masih-belajar-sebagai-terdakwa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/17/337/3131783/hasto-masih-sempat-tertawa-setelah-sidang-masih-belajar-sebagai-terdakwa</guid><pubDate>Kamis 17 April 2025 23:14 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/17/337/3131783/hasto-5loE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hasto Masih Sempat Tertawa Setelah Sidang: Masih Belajar sebagai Terdakwa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/17/337/3131783/hasto-5loE_large.jpg</image><title>Hasto Masih Sempat Tertawa Setelah Sidang: Masih Belajar sebagai Terdakwa</title></images><description>JAKARTA - Sekjen&amp;nbsp;PDIP&amp;nbsp;Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya, Kamis (17/4/2025).&#13;
&#13;
Setelah sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media. Dalam momen tersebut, Hasto sempat tertawa seusai menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa,&amp;quot; kata Hasto yang kemudian dilanjutkan tertawa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dri JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasto juga menyinggung keterangan yang disampaikan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu menyebutkan pernah mendengar obrolan yang menyebutkan sumber suap Harun Masiku berasal darinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi, Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Wahyu hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut bersama eks Ketua KPU, Arief Budiman. Sejatinya, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina juga diajukan sebagai saksi namun berhalangan hadir.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekjen&amp;nbsp;PDIP Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Terdakwa Hasto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara&amp;nbsp; juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?,&amp;quot; tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pernah,&amp;quot; jawab Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Siapa yang menyampaikan kepada saudara?,&amp;quot; tanya Jaksa lagi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Antara Donny dan Saeful,&amp;quot; timpal Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kapan itu?,&amp;quot;&amp;nbsp; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol,&amp;quot; jawab Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa disampaikan?,&amp;quot; lanjut Jaksa bertanya&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,&amp;quot; kata Wahyu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Sekjen&amp;nbsp;PDIP&amp;nbsp;Hasto Kristiyanto selesai menjalani sidang perdana pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya, Kamis (17/4/2025).&#13;
&#13;
Setelah sidang, Hasto menyempatkan diri untuk berbicara ke awak media. Dalam momen tersebut, Hasto sempat tertawa seusai menyebutkan dirinya masih belajar sebagai terdakwa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa,&amp;quot; kata Hasto yang kemudian dilanjutkan tertawa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, mengikuti persidangan dan ternyata banyak belajar tentang bagaimana kami semua baik dri JPU maupun PH dan juga saya, selaku terdakwa diberikan kesempatan juga untuk menyampaikan keberatan,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasto juga menyinggung keterangan yang disampaikan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Di ruang sidang, Wahyu menyebutkan pernah mendengar obrolan yang menyebutkan sumber suap Harun Masiku berasal darinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi sudah saya sampaikan keberatan karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi, Wahyu Setiawan itu berbeda dengan keterangan dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Wahyu hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut bersama eks Ketua KPU, Arief Budiman. Sejatinya, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina juga diajukan sebagai saksi namun berhalangan hadir.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan yang membahas uang suap yang diterimanya berasal dari Sekjen&amp;nbsp;PDIP Hasto Kristiyanto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan Terdakwa Hasto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saudara saksi, mengenai sumber duit, apakah saudara&amp;nbsp; juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?,&amp;quot; tanya Jaksa ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pernah,&amp;quot; jawab Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Siapa yang menyampaikan kepada saudara?,&amp;quot; tanya Jaksa lagi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Antara Donny dan Saeful,&amp;quot; timpal Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jaksa kemudian mencecar bagaimana proses penyampaian dan waktu dari hal tersebut. Wahyu mengaku, hal tersebut ia dengar dari percakapan antara Donny dan Saeful.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kapan itu?,&amp;quot;&amp;nbsp; tanya Jaksa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada waktu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu saya merokok, mereka ngobrol,&amp;quot; jawab Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apa disampaikan?,&amp;quot; lanjut Jaksa bertanya&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka, itu dari Pak Hasto itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,&amp;quot; kata Wahyu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
