<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marak Kasus Pelecehan Seksual oleh Nakes, KKI Buka Hotline Pengaduan</title><description>Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) membuka layanan aduan bagi para pasien, apabila menemukan adanya bentuk pelanggaran oleh tenaga medis dan kesehatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131870/marak-kasus-pelecehan-seksual-oleh-nakes-kki-buka-hotline-pengaduan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131870/marak-kasus-pelecehan-seksual-oleh-nakes-kki-buka-hotline-pengaduan"/><item><title>Marak Kasus Pelecehan Seksual oleh Nakes, KKI Buka Hotline Pengaduan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131870/marak-kasus-pelecehan-seksual-oleh-nakes-kki-buka-hotline-pengaduan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131870/marak-kasus-pelecehan-seksual-oleh-nakes-kki-buka-hotline-pengaduan</guid><pubDate>Jum'at 18 April 2025 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/18/337/3131870/pelecehan_seksual-BqVs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelecehan Seksual (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/18/337/3131870/pelecehan_seksual-BqVs_large.jpg</image><title>Pelecehan Seksual (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) membuka layanan aduan bagi para pasien, apabila menemukan adanya bentuk pelanggaran oleh tenaga medis dan kesehatan.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui bersama, dua kasus yang belakangan ramai adalah Priguna Anugerah Pratama yang melecehkan keluarga pasien dengan modus bius. Kemudian, Muhammad Syafril Firdaus yang lecehkan pasiennya di kamar kos.&#13;
&#13;
Ketua KKI dr.Arianti Anaya menyebutkan, pengaduan ini dapat dilakukan oleh pasien dan keluarga pasien. Setelah laporan pengaduan diterima, Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan melakukan investigasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memang ada mekanisme pengaduan pelanggaran disiplin named dan nakes. Siapa yang bisa melakukan pengaduan ini ada pasiennya atau keluarga pasien. Jadi, bukan tiba-tiba rakyat terus kemudian menyampaikan, ini harus pasien dan keluarga pasien,&amp;rdquo; kata Arianti, Jumat (18/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, setelah itu tentu MDP akan melakukan investigasi terhadap aduan tersebut. Aduan ini kan tentunya biasanya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Ia pun meminta bagi siapapun untuk tidak takut melaporkan apabila menjadi korban atau menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini yang kami juga menyampaikan, ingin menyampaikan kepada masyarakat, jangan takut untuk melaporkan, karena ada saluran sebenarnya. Saya katakan ini sudah lama, tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) membuka layanan aduan bagi para pasien, apabila menemukan adanya bentuk pelanggaran oleh tenaga medis dan kesehatan.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui bersama, dua kasus yang belakangan ramai adalah Priguna Anugerah Pratama yang melecehkan keluarga pasien dengan modus bius. Kemudian, Muhammad Syafril Firdaus yang lecehkan pasiennya di kamar kos.&#13;
&#13;
Ketua KKI dr.Arianti Anaya menyebutkan, pengaduan ini dapat dilakukan oleh pasien dan keluarga pasien. Setelah laporan pengaduan diterima, Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan melakukan investigasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memang ada mekanisme pengaduan pelanggaran disiplin named dan nakes. Siapa yang bisa melakukan pengaduan ini ada pasiennya atau keluarga pasien. Jadi, bukan tiba-tiba rakyat terus kemudian menyampaikan, ini harus pasien dan keluarga pasien,&amp;rdquo; kata Arianti, Jumat (18/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nah, setelah itu tentu MDP akan melakukan investigasi terhadap aduan tersebut. Aduan ini kan tentunya biasanya kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Ia pun meminta bagi siapapun untuk tidak takut melaporkan apabila menjadi korban atau menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini yang kami juga menyampaikan, ingin menyampaikan kepada masyarakat, jangan takut untuk melaporkan, karena ada saluran sebenarnya. Saya katakan ini sudah lama, tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
