<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harus Selesai Juli 2026, Baleg DPR Harap Revisi UU Pemilu Dibahas Sejak Dini</title><description>Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, revisi undang-undang tentang Pemilu harus selesai pada Juli 2026. Sebab UU Pemilu baru ini harus menjadi rujukan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131893/harus-selesai-juli-2026-baleg-dpr-harap-revisi-uu-pemilu-dibahas-sejak-dini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131893/harus-selesai-juli-2026-baleg-dpr-harap-revisi-uu-pemilu-dibahas-sejak-dini"/><item><title>Harus Selesai Juli 2026, Baleg DPR Harap Revisi UU Pemilu Dibahas Sejak Dini</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131893/harus-selesai-juli-2026-baleg-dpr-harap-revisi-uu-pemilu-dibahas-sejak-dini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131893/harus-selesai-juli-2026-baleg-dpr-harap-revisi-uu-pemilu-dibahas-sejak-dini</guid><pubDate>Jum'at 18 April 2025 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/18/337/3131893/ilustrasi_dpr-HqWZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi DPR. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/18/337/3131893/ilustrasi_dpr-HqWZ_large.jpg</image><title>Ilustrasi DPR. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, revisi undang-undang tentang Pemilu harus selesai pada Juli 2026. Sebab UU Pemilu baru ini harus menjadi rujukan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.&#13;
&#13;
Doli menyampaikan bahwa, tahapan Pemilu 2029 harus dimulai 20 bulan sebelum pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi. Sebelum tahapan dimulai, harus ada proses penetapan penyelenggara pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah jadi kalau ditarik itu semua itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Nah dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,&amp;quot; kata Doli kepada wartawan, dikutip Jumat (18/4/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, ada urgensi revisi UU Pemilu segera dirampungkan. Terlebih, putusan Mahkamah Konsitusi telah memerintahkan pembuat undang-undang yakni DPR dan Pemerintah untuk mengubah UU Pemilu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perubahan itu khususnya menyangkut parliamentary threshold dan presidential threshold. Juga UU Pilkada harus disatukan dalam UU Pemilu karena pilkada masuk rezim pemilu.&#13;
&#13;
Karena itu, Doli mendorong revisi UU Pemilu dibahas sejak dini. Ia tidak mengharapkan revisi UU Pemilu dibahas mendekati penyelenggaraan pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah harusnya kan, saya makannya yang kenapa dari awal kemarin. Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Nah makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,&amp;quot; tuturnya melanjutkan.&#13;
&#13;
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pembahasan revisi UU Pemilu butuh komitmen bersama. Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmennya untuk perbaikan sistem politik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua komitmen partai-partai politik, pimpinan-pimpinan partai politik. Yang memerintahkan nanti fraksinya masing-masing untuk mulai membahas hal itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, revisi undang-undang tentang Pemilu harus selesai pada Juli 2026. Sebab UU Pemilu baru ini harus menjadi rujukan sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.&#13;
&#13;
Doli menyampaikan bahwa, tahapan Pemilu 2029 harus dimulai 20 bulan sebelum pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi. Sebelum tahapan dimulai, harus ada proses penetapan penyelenggara pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah jadi kalau ditarik itu semua itu artinya bulan Juli 2026 undang-undang ini harus selesai. Nah dari sekarang itu kan tinggal satu tahun dua bulan lagi,&amp;quot; kata Doli kepada wartawan, dikutip Jumat (18/4/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, ada urgensi revisi UU Pemilu segera dirampungkan. Terlebih, putusan Mahkamah Konsitusi telah memerintahkan pembuat undang-undang yakni DPR dan Pemerintah untuk mengubah UU Pemilu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perubahan itu khususnya menyangkut parliamentary threshold dan presidential threshold. Juga UU Pilkada harus disatukan dalam UU Pemilu karena pilkada masuk rezim pemilu.&#13;
&#13;
Karena itu, Doli mendorong revisi UU Pemilu dibahas sejak dini. Ia tidak mengharapkan revisi UU Pemilu dibahas mendekati penyelenggaraan pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah harusnya kan, saya makannya yang kenapa dari awal kemarin. Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Nah makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,&amp;quot; tuturnya melanjutkan.&#13;
&#13;
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pembahasan revisi UU Pemilu butuh komitmen bersama. Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan komitmennya untuk perbaikan sistem politik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua komitmen partai-partai politik, pimpinan-pimpinan partai politik. Yang memerintahkan nanti fraksinya masing-masing untuk mulai membahas hal itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
