<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Ditetapkan Tersangka</title><description>Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131946/dokter-ppds-rekam-mahasiswi-mandi-di-jakpus-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131946/dokter-ppds-rekam-mahasiswi-mandi-di-jakpus-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131946/dokter-ppds-rekam-mahasiswi-mandi-di-jakpus-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/18/337/3131946/dokter-ppds-rekam-mahasiswi-mandi-di-jakpus-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 18 April 2025 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/18/337/3131946/ilustrasi_penahanan-eJEU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penahanan. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/18/337/3131946/ilustrasi_penahanan-eJEU_large.jpg</image><title>Ilustrasi Penahanan. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dokter PPDS berinisial MAES sebagai tersangka atas tindakan diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah mandi di kamar kos.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan ahli pidana atas Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,&amp;quot; kata Susatyo saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengatakan penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 thn 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dokter PPDS berinisial MAES sebagai tersangka atas tindakan diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah mandi di kamar kos.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan ahli pidana atas Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,&amp;quot; kata Susatyo saat dihubungi, Jumat (18/4/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengatakan penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 thn 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
