<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa Celurit di Tanah Abang, 2 Pelajar Ditangkap</title><description>Dua remaja berinisial MJH (19) dan MRR (17) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (20/4/2025) pukul 02.00 dini hari.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/20/338/3132295/bawa-celurit-di-tanah-abang-2-pelajar-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/20/338/3132295/bawa-celurit-di-tanah-abang-2-pelajar-ditangkap"/><item><title>Bawa Celurit di Tanah Abang, 2 Pelajar Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/20/338/3132295/bawa-celurit-di-tanah-abang-2-pelajar-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/20/338/3132295/bawa-celurit-di-tanah-abang-2-pelajar-ditangkap</guid><pubDate>Minggu 20 April 2025 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/20/338/3132295/pelajar_ditangkap-F59N_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelajar ditangkap (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/20/338/3132295/pelajar_ditangkap-F59N_large.jpg</image><title>Pelajar ditangkap (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dua remaja berinisial MJH (19) dan MRR (17) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (20/4/2025) pukul 02.00 dini hari. Keduanya kedapatan membawa dua bilah celurit saat berkumpul di kawasan Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua pelaku diduga hendak melakukan aksi tawuran bersama kelompoknya. Beruntung, aksi cepat Tim Patroli mencegah bentrokan sebelum terjadi,&amp;quot; kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu (20/4).&#13;
&#13;
Susatyo menambahkan, bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli malam untuk menekan aksi kekerasan jalanan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Jakarta Pusat. Siapa pun yang membawa senjata tajam akan kami tindak tegas,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif membimbing anak-anaknya, khususnya di malam hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami minta para orang tua agar mendidik dan membimbing putra-putrinya apabila keluar malam. Selalu diingatkan untuk menjaga diri, jauhi hal-hal negatif, dan sebisa mungkin diberikan kegiatan positif demi masa depannya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul larut malam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat kami dekati, dua pemuda tampak gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua celurit yang disembunyikan di balik pakaian mereka,&amp;rdquo; ujar Kompol William.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, ancaman hukuman: Pidana penjara maksimal 10 tahun. Kedua pelajar berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dua remaja berinisial MJH (19) dan MRR (17) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (20/4/2025) pukul 02.00 dini hari. Keduanya kedapatan membawa dua bilah celurit saat berkumpul di kawasan Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua pelaku diduga hendak melakukan aksi tawuran bersama kelompoknya. Beruntung, aksi cepat Tim Patroli mencegah bentrokan sebelum terjadi,&amp;quot; kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu (20/4).&#13;
&#13;
Susatyo menambahkan, bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli malam untuk menekan aksi kekerasan jalanan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Jakarta Pusat. Siapa pun yang membawa senjata tajam akan kami tindak tegas,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif membimbing anak-anaknya, khususnya di malam hari.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami minta para orang tua agar mendidik dan membimbing putra-putrinya apabila keluar malam. Selalu diingatkan untuk menjaga diri, jauhi hal-hal negatif, dan sebisa mungkin diberikan kegiatan positif demi masa depannya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul larut malam.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat kami dekati, dua pemuda tampak gelisah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua celurit yang disembunyikan di balik pakaian mereka,&amp;rdquo; ujar Kompol William.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, ancaman hukuman: Pidana penjara maksimal 10 tahun. Kedua pelajar berikut barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
