<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Bantah RUU Polri Bikin Polisi Punya Kewenangan Super Power</title><description>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Revisi Undang-undang Polri dan Kejaksaan akan dibahas pada tahun ini sesuai dengan rencana awal.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/21/337/3132589/istana-bantah-ruu-polri-bikin-polisi-punya-kewenangan-super-power</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/21/337/3132589/istana-bantah-ruu-polri-bikin-polisi-punya-kewenangan-super-power"/><item><title>Istana Bantah RUU Polri Bikin Polisi Punya Kewenangan Super Power</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/21/337/3132589/istana-bantah-ruu-polri-bikin-polisi-punya-kewenangan-super-power</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/21/337/3132589/istana-bantah-ruu-polri-bikin-polisi-punya-kewenangan-super-power</guid><pubDate>Senin 21 April 2025 17:29 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/21/337/3132589/ilustrasi_institusi_polri-7qCN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Institusi Polri. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/21/337/3132589/ilustrasi_institusi_polri-7qCN_large.jpg</image><title>Ilustrasi Institusi Polri. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Revisi Undang-undang Polri dan Kejaksaan akan dibahas pada tahun ini sesuai dengan rencana awal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(RUU Polri dan Kejaksaan dibahas tahun ini) Kalau sesuai dengan agenda, iya,&amp;rdquo; kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).&#13;
&#13;
Prasetyo menegaskan, substansi daripada kedua RUU tersebut akan dibahas lebih jauh lagi nantinya. &amp;ldquo;Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Ia membantah RUU Polri akan membuat lembaga tersebut semakin Super Power. Pasalnya, lanjut dia, sampai saat ini RUU tersebut belum dibahas.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Super Powernya di mana, wong kita isinya belum kita bahas kok,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasco memberi sinyal UU Polri berpotensi direvisi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi begini kita akan memasuki masa sidang. Nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,&amp;rdquo; kata Dasco kepada wartawan usai Halal Bihalal di Rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).&#13;
&#13;
Dasco menerangkan, sejumlah undang-undang itu nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR. Sebelum masa reses, lanjut dia, DPR telah sepakat ada kebijakan yang baru tentang pembahasan undang-undang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti, tunggu saja,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Revisi Undang-undang Polri dan Kejaksaan akan dibahas pada tahun ini sesuai dengan rencana awal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(RUU Polri dan Kejaksaan dibahas tahun ini) Kalau sesuai dengan agenda, iya,&amp;rdquo; kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).&#13;
&#13;
Prasetyo menegaskan, substansi daripada kedua RUU tersebut akan dibahas lebih jauh lagi nantinya. &amp;ldquo;Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Ia membantah RUU Polri akan membuat lembaga tersebut semakin Super Power. Pasalnya, lanjut dia, sampai saat ini RUU tersebut belum dibahas.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Super Powernya di mana, wong kita isinya belum kita bahas kok,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dasco memberi sinyal UU Polri berpotensi direvisi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi begini kita akan memasuki masa sidang. Nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas,&amp;rdquo; kata Dasco kepada wartawan usai Halal Bihalal di Rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rabu (2/4/2025).&#13;
&#13;
Dasco menerangkan, sejumlah undang-undang itu nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR. Sebelum masa reses, lanjut dia, DPR telah sepakat ada kebijakan yang baru tentang pembahasan undang-undang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti, tunggu saja,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
