<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pedagang Asongan yang Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus di Bogor</title><description>Polisi menangkap pria berinisial UJ (48), karena telah mencabuli gadis berkebutuhan khusus di wilayah Kabupaten Bogor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/21/338/3132390/polisi-tangkap-pedagang-asongan-yang-cabuli-gadis-berkebutuhan-khusus-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/21/338/3132390/polisi-tangkap-pedagang-asongan-yang-cabuli-gadis-berkebutuhan-khusus-di-bogor"/><item><title>Polisi Tangkap Pedagang Asongan yang Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/21/338/3132390/polisi-tangkap-pedagang-asongan-yang-cabuli-gadis-berkebutuhan-khusus-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/21/338/3132390/polisi-tangkap-pedagang-asongan-yang-cabuli-gadis-berkebutuhan-khusus-di-bogor</guid><pubDate>Senin 21 April 2025 03:02 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/20/338/3132390/ilustrasi-yWXJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/20/338/3132390/ilustrasi-yWXJ_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BOGOR - Polisi menangkap pria berinisial UJ (48), karena telah mencabuli gadis berkebutuhan khusus di wilayah Kabupaten Bogor. Pedagang asongan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi terhimpun, aksi pencabulan itu terjadi ketika korban yang berusia 17 tahun sedang bermain di sekitar rumahnya. Tersangka UJ mendatangi korban dan mengimingi uang Rp 50 ribu.&#13;
&#13;
Tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan hingga dibawa ke sebuah penginapan. Di lokasi tersebut, tersangka pun tega mencabuli korban.&#13;
&#13;
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, UJ ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Jumat 19 April 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul, (pencabulan gadis berkebutuhan khusus). Status sudah tersangka,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (20/4/2025).&#13;
&#13;
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan ada tidaknya korban lain dari aksi bejat tersangka. Termasuk apakah tersangka UJ merupakan pedofil atau tidak karena menunggu pemeriksaan psikologi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai dengan saat ini masih dikembangkan dan baru diketahui korban 1 orang. Korban masih trauma dan masih menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan Anak P2TP2A,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>BOGOR - Polisi menangkap pria berinisial UJ (48), karena telah mencabuli gadis berkebutuhan khusus di wilayah Kabupaten Bogor. Pedagang asongan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi terhimpun, aksi pencabulan itu terjadi ketika korban yang berusia 17 tahun sedang bermain di sekitar rumahnya. Tersangka UJ mendatangi korban dan mengimingi uang Rp 50 ribu.&#13;
&#13;
Tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan hingga dibawa ke sebuah penginapan. Di lokasi tersebut, tersangka pun tega mencabuli korban.&#13;
&#13;
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, UJ ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Jumat 19 April 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Betul, (pencabulan gadis berkebutuhan khusus). Status sudah tersangka,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (20/4/2025).&#13;
&#13;
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan ada tidaknya korban lain dari aksi bejat tersangka. Termasuk apakah tersangka UJ merupakan pedofil atau tidak karena menunggu pemeriksaan psikologi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampai dengan saat ini masih dikembangkan dan baru diketahui korban 1 orang. Korban masih trauma dan masih menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan Anak P2TP2A,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
