<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerap Nonton Film Porno, Pemuda Ini Lecehkan Siswi SMA</title><description>Pelaku begal payudara tak bisa berkutik saat diciduk polisi. BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah melancarkan aksinya&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/22/512/3132670/kerap-nonton-film-porno-pemuda-ini-lecehkan-siswi-sma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/22/512/3132670/kerap-nonton-film-porno-pemuda-ini-lecehkan-siswi-sma"/><item><title>Kerap Nonton Film Porno, Pemuda Ini Lecehkan Siswi SMA</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/22/512/3132670/kerap-nonton-film-porno-pemuda-ini-lecehkan-siswi-sma</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/22/512/3132670/kerap-nonton-film-porno-pemuda-ini-lecehkan-siswi-sma</guid><pubDate>Selasa 22 April 2025 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Vitriana D </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/21/512/3132670/pelaku_begal_payudara-9JZm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku begal payudara (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/21/512/3132670/pelaku_begal_payudara-9JZm_large.jpg</image><title>Pelaku begal payudara (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
SOLO - Pelaku begal payudara tak bisa berkutik saat diciduk polisi. BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah melancarkan aksinya di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.&#13;
&#13;
BTN mengaku sudah melakukan aksi begal payudara sebanyak dua kali. Yang pertama di kawasan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, dan terakhir di Jagalan, Solo.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya merasa tertarik dengan korban. Bukan (hobi), cuma tertarik saja. Iya (sering nonton film porno), yang ada di Twitter (kini X),&amp;quot; ucap BTN saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (21/4/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, alasan melakukan aksi tersebut lantaran menganggap body korban bagus. Sehingga muncul niat melancarkan aksi begal payudara.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nahas, saat melakukan aksi begal payudara di Jagalan, korban berteriak sehingga menarik perhatian warga. Pelaku kemudian dikepung dan diamankan oleh warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya masuk ke dalam gang, mau balik, sudah pada bawa peralatan, saya sudah dilempari warga,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pelaku melakukan aksinya terhadap korban berinisial B (17) yang masih pelajar SMA.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 Jo 76 (e), UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi Pasal 6 huruf (c) UU nomor 12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara,&amp;quot; kata Catur.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
SOLO - Pelaku begal payudara tak bisa berkutik saat diciduk polisi. BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah melancarkan aksinya di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.&#13;
&#13;
BTN mengaku sudah melakukan aksi begal payudara sebanyak dua kali. Yang pertama di kawasan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, dan terakhir di Jagalan, Solo.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya merasa tertarik dengan korban. Bukan (hobi), cuma tertarik saja. Iya (sering nonton film porno), yang ada di Twitter (kini X),&amp;quot; ucap BTN saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (21/4/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, alasan melakukan aksi tersebut lantaran menganggap body korban bagus. Sehingga muncul niat melancarkan aksi begal payudara.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nahas, saat melakukan aksi begal payudara di Jagalan, korban berteriak sehingga menarik perhatian warga. Pelaku kemudian dikepung dan diamankan oleh warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya masuk ke dalam gang, mau balik, sudah pada bawa peralatan, saya sudah dilempari warga,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pelaku melakukan aksinya terhadap korban berinisial B (17) yang masih pelajar SMA.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 Jo 76 (e), UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi Pasal 6 huruf (c) UU nomor 12 tahun 2022 tentang pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara,&amp;quot; kata Catur.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
