<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngeri, Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun Sepanjang 2024</title><description>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun sepanjang 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/23/337/3133091/ngeri-transaksi-tindak-pidana-korupsi-capai-rp984-triliun-sepanjang-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/23/337/3133091/ngeri-transaksi-tindak-pidana-korupsi-capai-rp984-triliun-sepanjang-2024"/><item><title>Ngeri, Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun Sepanjang 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/23/337/3133091/ngeri-transaksi-tindak-pidana-korupsi-capai-rp984-triliun-sepanjang-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/23/337/3133091/ngeri-transaksi-tindak-pidana-korupsi-capai-rp984-triliun-sepanjang-2024</guid><pubDate>Rabu 23 April 2025 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/23/337/3133091/ilustrasi-3Gim_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/23/337/3133091/ilustrasi-3Gim_large.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun sepanjang 2024.&#13;
&#13;
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasilnya, transaksi yang diidentifikasi terkait dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459.646.282.207.290,00 (Rp1.459 triliun) dan nominal transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp984 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut&amp;quot; kata Ivan dalam kegiatan memperingati Gerakan Nasional APU PPT ke-23, yang dikutip Rabu (23/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain tindak pidana korupsi, terdapat juga transaksi yang diduga terkait tindak pidana di bidang perpajakan sebesar Rp301 triliun, perjudian sebesar Rp68 triliun dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.&#13;
&#13;
Ivan melanjutkan, jumlah perputaran uang judi online pada 2025 mengalami kenaikan. Berdasarkan datanya, tahun ini jumlah perputaran uang sudah mencapai Rp1.200 triliun dan tahun sebelumnya di angka Rp981 triliun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi yang diduga terkait tindak pidana korupsi mencapai Rp984 triliun sepanjang 2024.&#13;
&#13;
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hasilnya, transaksi yang diidentifikasi terkait dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459.646.282.207.290,00 (Rp1.459 triliun) dan nominal transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp984 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut&amp;quot; kata Ivan dalam kegiatan memperingati Gerakan Nasional APU PPT ke-23, yang dikutip Rabu (23/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain tindak pidana korupsi, terdapat juga transaksi yang diduga terkait tindak pidana di bidang perpajakan sebesar Rp301 triliun, perjudian sebesar Rp68 triliun dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.&#13;
&#13;
Ivan melanjutkan, jumlah perputaran uang judi online pada 2025 mengalami kenaikan. Berdasarkan datanya, tahun ini jumlah perputaran uang sudah mencapai Rp1.200 triliun dan tahun sebelumnya di angka Rp981 triliun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
