<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 7 Sindikat Pencuri Motor di Bandung</title><description>Jajaran Polresta Bandung mengungkap sindikat pencurian sepeda motor. Dalam operasi itu tujuh orang yang diduga merupakan penadah serta anggota jaringan pencurian kendaraan bermotor ditangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/23/525/3133195/polisi-tangkap-7-sindikat-pencuri-motor-di-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/23/525/3133195/polisi-tangkap-7-sindikat-pencuri-motor-di-bandung"/><item><title>Polisi Tangkap 7 Sindikat Pencuri Motor di Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/23/525/3133195/polisi-tangkap-7-sindikat-pencuri-motor-di-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/23/525/3133195/polisi-tangkap-7-sindikat-pencuri-motor-di-bandung</guid><pubDate>Rabu 23 April 2025 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Agi Ilman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/23/525/3133195/ilustrasi_penangkapan-2zms_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/23/525/3133195/ilustrasi_penangkapan-2zms_large.jpg</image><title>Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>BANDUNG - Jajaran Polresta Bandung mengungkap sindikat pencurian sepeda motor. Dalam operasi itu tujuh orang yang diduga merupakan penadah serta anggota jaringan pencurian kendaraan bermotor ditangkap.&#13;
&#13;
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada 19 April 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejadian pencurian berlangsung pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Pujasera Telkom, Get 3 No.93, Dayeuhkolot,&amp;rdquo; ujar Triyono dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).&#13;
&#13;
Triyono menjelaskan, dua unit motor Honda Beat milik korban dilaporkan hilang saat terparkir sekitar 10 meter dari warung makan milik Wulan Sari.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Bandung dan Polsek Dayeuhkolot.&#13;
&#13;
Pada Minggu malam, 20 April 2025, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R yang tertangkap tangan mencuri motor Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam sindikat pencurian motor,&amp;rdquo; ungkap Triyono.&#13;
&#13;
Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan petugas kepada enam tersangka lainnya yang juga terlibat sebagai penadah dan joki motor curian.&#13;
&#13;
Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan adalah R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22), dan ASR (20).&#13;
&#13;
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagian besar kendaraan ini merupakan hasil curian di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, seperti Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang,&amp;rdquo; terang Triyono.&#13;
&#13;
Modus operandi para pelaku adalah mencuri motor dari lokasi berbeda, kemudian menghubungi penadah bernama Odik. Setelah terjadi kesepakatan harga, motor dijemput oleh joki dan diserahkan kepada Odik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Motor curian itu kemudian diganti nomor polisinya dan dijual kembali, dengan keuntungan sekitar Rp2-3 juta per unit,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Memet alias Abang dan Kiki.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga terus melacak keberadaan sisa kendaraan curian yang belum ditemukan, bekerja sama dengan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung,&amp;rdquo; tutup Triyono.&#13;
</description><content:encoded>BANDUNG - Jajaran Polresta Bandung mengungkap sindikat pencurian sepeda motor. Dalam operasi itu tujuh orang yang diduga merupakan penadah serta anggota jaringan pencurian kendaraan bermotor ditangkap.&#13;
&#13;
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada 19 April 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kejadian pencurian berlangsung pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Pujasera Telkom, Get 3 No.93, Dayeuhkolot,&amp;rdquo; ujar Triyono dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).&#13;
&#13;
Triyono menjelaskan, dua unit motor Honda Beat milik korban dilaporkan hilang saat terparkir sekitar 10 meter dari warung makan milik Wulan Sari.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Bandung dan Polsek Dayeuhkolot.&#13;
&#13;
Pada Minggu malam, 20 April 2025, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R yang tertangkap tangan mencuri motor Yamaha WR di depan Masjid As-Sofia, Dayeuhkolot.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam sindikat pencurian motor,&amp;rdquo; ungkap Triyono.&#13;
&#13;
Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan petugas kepada enam tersangka lainnya yang juga terlibat sebagai penadah dan joki motor curian.&#13;
&#13;
Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan adalah R (32), O (50), K (36), RP (25), YA (28), L K (22), dan ASR (20).&#13;
&#13;
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk 8 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Yamaha XSR, dan 1 unit Yamaha WR Trail.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagian besar kendaraan ini merupakan hasil curian di wilayah Kota Bandung serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, seperti Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang,&amp;rdquo; terang Triyono.&#13;
&#13;
Modus operandi para pelaku adalah mencuri motor dari lokasi berbeda, kemudian menghubungi penadah bernama Odik. Setelah terjadi kesepakatan harga, motor dijemput oleh joki dan diserahkan kepada Odik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Motor curian itu kemudian diganti nomor polisinya dan dijual kembali, dengan keuntungan sekitar Rp2-3 juta per unit,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Memet alias Abang dan Kiki.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga terus melacak keberadaan sisa kendaraan curian yang belum ditemukan, bekerja sama dengan Unit Resum dan Unit Ranmor Polresta Bandung,&amp;rdquo; tutup Triyono.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
