<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadirkan 3 Saksi, Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Digelar di Pengadilan Tipikor</title><description>Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133667/hadirkan-3-saksi-sidang-hasto-kristiyanto-kembali-digelar-di-pengadilan-tipikor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133667/hadirkan-3-saksi-sidang-hasto-kristiyanto-kembali-digelar-di-pengadilan-tipikor"/><item><title>Hadirkan 3 Saksi, Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Digelar di Pengadilan Tipikor</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133667/hadirkan-3-saksi-sidang-hasto-kristiyanto-kembali-digelar-di-pengadilan-tipikor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/04/25/337/3133667/hadirkan-3-saksi-sidang-hasto-kristiyanto-kembali-digelar-di-pengadilan-tipikor</guid><pubDate>Jum'at 25 April 2025 10:46 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/04/25/337/3133667/sidang_hasto-HOI3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Hasto Kristiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/04/25/337/3133667/sidang_hasto-HOI3_large.jpg</image><title>Sidang Hasto Kristiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (25/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah ada saksi hari ini?&amp;quot; tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kepada JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada dua orang,&amp;quot; jawab JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak jadi tiga?&amp;quot; lanjut Hakim Rios.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedianya kita menghadirkan tiga orang, namun sampai dengan saat ini yang sudah konfirmasi hadir dua orang,&amp;quot; jawab JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, Hakim Rios meminta JPU menghadirkan saksi di ruang sidang. &amp;quot;Kepada saksi atas nama Rahmat Setiawan Tunidoyo dan saksi atas nama Muhamad Ilham Yulianto dipersilakan masuk ruang persidangan,&amp;quot; kata JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Beberapa saat kemudian, JPU menyatakan satu saksi lainnya telah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia adalah Patrick Gerard. &amp;quot;Saksi yang ketiga atas nama Patrick sudah hadir Yang Mulia,&amp;quot; ujar JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ilham Yulianto merupakan sopir dari eks kader PDIP, Saeful Bahri; Rahmat Setiawan selaku ajudan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerard merupakan pihak swasta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (25/4/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK sedianya menghadirkan tiga orang saksi. Namun, satu di antaranya sempat terlambat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Apakah ada saksi hari ini?&amp;quot; tanya Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto kepada JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada dua orang,&amp;quot; jawab JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak jadi tiga?&amp;quot; lanjut Hakim Rios.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedianya kita menghadirkan tiga orang, namun sampai dengan saat ini yang sudah konfirmasi hadir dua orang,&amp;quot; jawab JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemudian, Hakim Rios meminta JPU menghadirkan saksi di ruang sidang. &amp;quot;Kepada saksi atas nama Rahmat Setiawan Tunidoyo dan saksi atas nama Muhamad Ilham Yulianto dipersilakan masuk ruang persidangan,&amp;quot; kata JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Beberapa saat kemudian, JPU menyatakan satu saksi lainnya telah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia adalah Patrick Gerard. &amp;quot;Saksi yang ketiga atas nama Patrick sudah hadir Yang Mulia,&amp;quot; ujar JPU.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ilham Yulianto merupakan sopir dari eks kader PDIP, Saeful Bahri; Rahmat Setiawan selaku ajudan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Patrick Gerard merupakan pihak swasta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
